ASN Terlibat Kasus Vaksin Ilegal Bertugas di Rutan Medan

CNN Indonesia
Jumat, 21 Mei 2021 17:17 WIB
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengakui ASN yang bertugas di Rumah Tahanan Klas 1 Medan terlibat dugaan jual beli vaksin ilegal.
ASN yang diduga terlibat jaul beli vaksin Covid-19 ilegal bertugas di Rutan Klas 1 Medan, Sumatera Utara. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Agung Gde Krisna mengakui salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Tim Kesehatan Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Medan terlibat dugaan jual beli vaksin Covid-19 ilegal.

"Benar, oknum ASN berinisial dokter IW sedang diperiksa oleh Polda Sumut. Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 18 Mei, tapi lokasinya bukan di lapas atau rutan," kata Agung, Jumat (21/5).

Agung mengklaim perbuatan itu dilakukan dokter IW di luar kegiatan kedinasan. Ia mengaku tak tahu soal jumlah vaksin ilegal yang dijualbelikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga itu tanggung jawab pribadi yang bersangkutan. Terkait jumlah vaksin yang dijual pelaku itu yang bisa menjelaskan adalah Polda," ujarnya.

Agung menjelaskan warga binaan di seluruh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rutan se-Sumatera Utara hingga saat ini belum disuntik vaksin Covid-19. Sehingga diduga penjualan vaksin Covid-19 tersebut bukan untuk warga binaan.

"Itu bukan dijual untuk warga binaan. Itu terjadi di luar rutan. Jadi warga binaan di seluruh Lapas dan Rutan se- Sumut belum melaksanakan vaksin. Baru tahap petugasnya yang divaksin. Itupun vaksinasi untuk petugas bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Sumut," katanya.

Agung pun menyerahkan proses hukum dugaan jual beli vaksin ilegal yang melibatkan jajarannya kepada Polda Sumut. Saat ini, dokter IW masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Sumut.

"Kita akan lakukan pemeriksaan internal, tapi biarkan Polda yang tangani dulu. Kemenkumham masih menunggu proses hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum ASN Rutan tersebut sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Polda Sumut menangkap tiga orang terkait jual beli Vaksin Covid-19. Kasus tersebut masih dalam pendalaman. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan tersebut.

(frd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER