Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri disebut berupaya memperoleh Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial yang menyeret nama Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Berdasarkan keterangan sumber CNNIndonesia.com, upaya tersebut dilakukan Firli untuk 'mengunci' Lili.
"Banyak yang menduga bahwa Firli meminta BAP agar bisa mengunci Bu Lili," ujar sumber tersebut kepada CNNIndonesia.com, Minggu (23/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumber ini menuturkan upaya mendapatkan BAP yang memuat nama Lili dilakukan Firli melalui staf pribadinya, Jeklin Sitinjak.
Pada Rabu (5/5) siang, Jeklin menemui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik yang menangani kasus dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.
"Dan menyampaikan bahwa Pak Firli ingin meminta salinan BAP Wali Kota Tanjungbalai yang ada Bu Lilinya," kata sumber tersebut.
Mendengar permintaan Jeklin, kata seorang sumber, Kasatgas Penyidik menyampaikan bahwa tidak bisa memberikan BAP. Sebab, menurut sumber ini, pimpinan KPK hanya bisa mendapatkan sebatas laporan perkembangan penanganan kasus saja.
Kasatgas Penyidik ini lantas menindaklanjuti dengan menghubungi Direktur Penyidikan KPK, Setyo Budiyanto, selaku atasannya. Belum ada respons dari Setyo terkait hal ini. Pesan singkat yang dilayangkan belum dijawab hingga berita ini ditulis.
"Permintaan Jeklin tentang BAP tersebut juga didengar oleh orang-orang yang ada di ruang kerja. Pada bertanya juga apa maksud Ketua KPK minta BAP fisik. Mau ditujukan ke siapa dan mau digunakan untuk apa?" kata sumber ini.
Jeklin lantas meninggalkan ruang kerja penyidik untuk meneruskan informasi kepada Firli. Tak berselang lama, ia kembali lagi dengan menyampaikan bahwa yang diminta Firli adalah BAP saksi Syahrial untuk tersangka Sekretaris Daerah (Sekda) Tanjungbalai, Yusmada.
Diketahui, KPK sedang melakukan penyidikan terkait dengan dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka, tetapi belum mengumumkannya ke publik.
"Namun, Kasatgas yang menangani tetap tidak mau memberikan kepada Jeklin dan akan memberikan kepada atasannya agar berjenjang dan tidak disalahkan ketika BAP bocor atau digunakan untuk kepentingan lain," kata sumber tersebut.
Sumber yang sama menambahkan Kasatgas yang menangani perkara kemudian melapor kepada Setyo Budiyanto. Menurut dia, pada pokoknya Setyo menyimpulkan bahwa BAP tidak boleh diberikan.
"Setyo menyampaikan bahwa BAP tidak boleh diberikan kepada siapa pun baik kepada Jeklin termasuk pimpinan KPK. Tetapi, jika notulensi rapat ekspose tidak masalah," ujar sumber ini.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi Jeklin melalui pesan singkat dan sambungan telepon. Namun, belum diperoleh jawaban dari yang bersangkutan.
Sementara Firli membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah.
"Ini lagi-lagi fitnah. Fitnah apa lagi yang mau disampaikan?" kata Firli lewat pesan singkat. "Saya tidak pernah meminta BAP perkara Tanjung Balai."
Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, Lili disebut memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di Tanjungbalai. Lili disinyalir menjalin komunikasi dengan Syahrial terkait dengan perkembangan penanganan perkara.
Selain itu, Lili disebut juga mengenalkan seseorang berinisial AA, seorang pengacara untuk membantu Syahrial.
Dari kasus ini, KPK membongkar dugaan suap yang menjerat penyidik AKP Stepanus Robin Pattuju. Stepanus diduga menerima Rp1,3 miliar dari Syahrial agar bisa menghentikan pengusutan kasus dugaan suap lelang jabatan.
Kasus tersebut juga menyeret Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Tim penyidik KPK sudah menggeledah ruang kerja dan rumah Azis. Penyidik lembaga antirasuah juga sudah memanggil Azis, namun politikus Partai Golkar itu mangkir.
---
Catatan redaksi: Respons Firli Bahuri lewat pesan singkat ditambahkan pada berita pada Senin (24/5) pukul 09.00 WIB. Sebelumnya panggilan telepon dan pesan Whatsapp dari CNN Indonesia belum mendapat jawaban.
(ryn/fra)