Sidang Tim Pembela Ulama Gugat Jokowi Kembali Ditunda

CNN Indonesia
Senin, 24 Mei 2021 15:01 WIB
Ilustrasi. Sidang gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis terhadap Presiden Jokowi kembali ditunda. (Foto: Istockphoto/Marilyn Nieves)
Jakarta, CNN Indonesia --

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menunda sidang gugatan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Presiden RI Joko Widodo  menjadi 7 Juni 2021.

Penundaan dilakukan karena berkas para pihak berperkara masih belum lengkap.

"Sidang ditunda tanggal 7 Juni 2021 masih memeriksa legal standing kedua pihak," ujar hakim ketua Bambang Nurcahyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/5).

Bambang menuturkan, Kejaksaan Agung sebagai pihak yang mewakili presiden belum menunjukkan surat kuasa asli termasuk pihak penggugat yakni TPUA.

Dikonfirmasi usai sidang, pengacara TPUA, Eggi Sudjana, meminta Jokowi nantinya bisa hadir secara langsung di muka persidangan.

"Jokowi telah menunjukkan kualitas dirinya tidak kompeten sebagai Presiden karena jargon yang sering dia ucapkan kerja kerja kerja tapi untuk digugat dia tidak siap kerja, tidak ada, tidak berani gentle," kata Eggi.

Penggugat dalam perkara ini ialah Muhidin Jalih dan tergugat Presiden Jokowi selaku Kepala Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Muhidin menggandeng Eggi Sujana selaku kuasa hukumnya, sedangkan kuasa tergugat dari tim jaksa negara Kejaksaan Agung dan Biro Hukum Sekretariat Negara RI.

Merujuk pada situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, petitum dalam perkara ini adalah menuntut Jokowi untuk menyatakan secara terbuka di publik pengunduran diri selaku Presiden RI.

Sebab, Jokowi dinilai telah melakukan perbuatan melawan hukum hingga menimbulkan sejumlah persoalan di Indonesia. Muhidin menyebutkan perbuatan melawan hukum itu misalnya penegakan hukum dan perekonomian yang carut marut.

Lalu sejumlah pembohongan publik hingga melahirkan regulasi nasional yang membuat gaduh. Namun sebagai penggugat, pihaknya tak merinci kasus spesifik yang dilakukan Jokowi.

(ryn/psp)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK