Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan siswa SMA di Bengkulu, MS, yang diduga menghina Palestina bukan dikeluarkan dari sekolah melainkan hanya dijatuhi sanksi skorsing.
"MS sampai hari ini masih menjadi siswi SMAN 1 Bengkulu Tengah, tidak dikeluarkan dari sekolah. Mungkin sanksi MS dikembalikan ke orang tua mirip istilah skorsing," ujar Komisioner KPAI Retno Listyarti melalui keterangan tertulis, Senin (24/5).
Retno mengatakan, selama proses dikembalikan ke orang tua itu, MS dijamin akan tetap mendapatkan pembelajaran dan ujian kenaikan kelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun jika MS ingin pindah sekolah karena merasa tak nyaman dengan sekolahnya saat ini, menurut Retno, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu akan membantu pemindahan ke sekolah lain.
"Tapi mutasi (pindah) ada waktunya, yakni Januari-Februari dan Juli-Agustus, karena ini bulan Mei maka harusnya tidak boleh ada mutasi peserta didik," jelasnya.
Di sisi lain, Retno juga mendorong pihak sekolah agar mencegah bully atau perundungan yang diduga dialami MS di lingkungan sekolah. Ia juga meminta pemerintah setempat membantu rehabilitasi psikologis bagi MS.
"Pihak sekolah harus memberikan penjelasan kepada peserta didik lain untuk tidak membully MS, karena MS sudah meminta maaf, menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi perbuatan yang sama," tuturnya.
Sebelumnya, MS disebut dikeluarkan dari sekolah usai mengunggah video berisi hinaan terhadap Palestina di akun TikTok. Langkah itu pun dikritik banyak pihak.
Belakangan pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu menyebut orang tua MS sendiri yang menghendaki anaknya keluar dari sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Eri Yulian Hidayat menyebut MS masih dalam bimbingan orang tua dan belum menyampaikan keinginan kembali ke sekolah.
Ia juga tak secara gamblang menjelaskan soal sanksi drop out bagi MS. Namun MS hanya disebut dikembalikan kepada orang tua untuk dibina.
(pris/thr/pris)