Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. Sugianto-Edy dilantik setelah menang dalam Pilkada Serentak 2020.
Pelantikan dilakukan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/5). Jokowi mengambil sumpah jabatan Sugianto dan Edy.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya, serta berbakti pada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Jokowi diikuti Sugianto-Edy dalam pelantikan itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugianto Sabran adalah calon gubernur petahana dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah 2020. Ia mencalonkan diri bersama Edy Pratowo yang sebelumnya menjabat Bupati Pulang Pisau.
Pasangan tersebut berhadapan dengan Ben Brahim-Ujang Iskandar. Ben adalah Bupati Kapuas, sedangkan Ujang berstatus mantan Bupati Kotawaringin Barat.
KPU Provinsi Kalteng menetapkan Sugianto-Edy sebagai pemenang setelah memperoleh 536.128 suara sah. Sugianto-Edy unggul tipis dari Ben-Ujang yang meraih 502.800 suara sah.
Ben-Ujang sempat mengajukan permohonan sengketa hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, MK menolak permohonan tersebut. Sugianto-Edy pun sah menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng periode 2021-2024.
(dhf/gil)