Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan dua pasangan calon memenuhi syarat untuk mengikuti pilkada. Mereka adalah Ben Brahim Bahat-Ujang Iskandar dan Sugianto Sabran-Edy Pratowo.
KPUD Kalimantan Tengah sudah memastikan seluruh dokumen administrasi kedua pasangan cagub-cawagub telah lengkap.
Pasangan Ben-Ujang mendapatkan nomor urut 1 sementara rivalnya, Sugianto-Edy mendapatkan nomor urut 2. Ben dan Sugianto pernah bertarung di Pilkada Kotawaringin Barat 2010 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ben merupakan Bupati Kapuas yang menjabat selama dua periode sejak 2013 lalu. Sebelum berkecimpung di dunia politik, Alumni ITS Surabaya itu merupakan seorang insinyur PNS yang bekerja di Departemen Pekerjaan Umum pada 1986.
Sementara Ujang Iskandar merupakan mantan Bupati Kotawaringin Barat periode 2005-2010 dan periode 2011-2015.
Sebelum terjun ke dunia politik, pria kelahiran Pangkalan Bun 16 Juni 1961 ini sibuk berkecimpung di dunia swasta. Ia pernah menjabat sebagai direktur PT. Utama Cipta Karya dari 1993-2001 dan Direktur CV Asta Karya 2002-2005.
Pasangan Ben-Ujang diusung oleh tiga koalisi Parpol yakni Demokrat, Gerindra dan Hanura sebagai tiket maju di Pilgub Kalteng.
Lihat juga:Perang 3 Dinasti Berebut Tangsel di Pilkada |
![]() |
Sugianto Sabran bukan nama yang asing di Kalimatan Tengah. Ia merupakan Gubernur petahana Kalteng yang masih menjabat saat ini.
Pria kelahiran Sampit, 5 Juli 1973 itu sudah malang melintang di dunia politik lokal dan nasional. Kader PDIP ini sempat terpilih menjadi anggota DPR periode 2009-2014. Sugianto ditempatkan di Komisi IV yang menangani sektor kehutanan, pertanian dan pangan.
Setelah itu, Ia sempat mencoba peruntungannya untuk maju di Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010. Kala itu, ia melawan Ujang Iskandar yang kini kembali menjadi rivalnya di Pilgub Kalteng 2020.
Sementara pasangannya, Edy Pratowo merupakan Bupati Pulau Pisang yang masih menjabat sampai saat ini.
Pria kelahiran Palangka Raya 9 Desember 1969 itu mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kapuas pada 1999. Ia turut terpilih sebagai Ketua DPRD Pulau Pisau periode 2004-2008 usai daerah tersebut dimekarkan dari Kabupaten Kapuas.
Karier politikus Partai Golkar tersebut terus melesat. Ia terpilih sebagai Wakil Bupati Pulau Pisang periode 2008-2013 berpasangan dengan Achmad Amur sebagai Bupati.
Pasangan ini diusung oleh koalisi 8 partai politik yakni PDIP, Golkar, NasDem, PKB, PKS, Perindo, PPP dan PAN.
(rzr/bmw)