Pelaku Sebar Video Pembakaran Al-Qur'an karena Putus Cinta

CNN Indonesia
Selasa, 25 Mei 2021 13:05 WIB
Foto ilustrasi. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang pria berinisial M memviralkan video tentang pembakaran Al-Qur'an karena ingin balas dendam setelah putus cinta.

M sempat memiliki hubungan asmara dengan F, pemilik akun Instagram yang mengunggah video pembakaran Al-Qur'an. Namun sejak Oktober 2020, F tak lagi mengaktifkan akun tersebut.

Karena sakit hati, M kemudian membuat akun palsu di media sosial dengan menggunakan nama F dan mengunggah konten tersebut.

"Didahului dari hubungan dekat dulu, kemudian muncul ketersinggungan, akhirnya dengan maksud untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama," tutur Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah kepada wartawan, Selasa (25/5).

Azis menuturkan pelaku sengaja membuat unggahan yang berkaitan dengan agama agar kontennya cepat viral di media sosial. Dengan demikian, kata Azis, aksi balas dendam yang dibuat oleh pelaku terhadap F bisa tersampaikan.

"Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut, dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu," ucap Azis.

Kini, M telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. M dijerat dengan Undang-Undang ITE dan terancaman pidana enam tahun penjara.

Kasus ini diketahui bermula dari sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran Alquran beredar di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @farhanah_s*n*oso_245.

F selaku pemilik akun Instagram itu pun mendatangi Polres Metro Jaksel dan menyampaikan penjelasan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan keterangan F, akun tersebut memang miliknya namun dirinya sudah tidak aktif lagi menggunakan media sosial tersebut. Kepada polisi, F mengaku bahwa dirinya tak pernah mengunggah konten tersebut.

Setelahnya, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang diketahui merupakan pengunggah konten pembakaran Al-Qur'an itu. M ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5) dini hari.

(dis/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK