Kepolisian disebut telah melepas dua Asisten Bantuan Hukum Lembaga Bantuan (LBH) Jakarta, Andrie Yunus dan Ridwan Herdika, yang sempat ditangkap bersama massa aksi demonstrasi menolak kekerasan di Myanmar.
Anggota Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta Gifar membenarkan informasi tersebut. Pihaknya juga telah menyampaikan penolakan penangkapan mereka ke polisi.
"Iya [sudah dilepas], setelah kita sampaikan penolakan tadi, tadi ada berita acara interogasi, kita menolak," kata Gifar saat dihubungi, Sabtu (24/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gifar mengatakan setidaknya sembilan orang ditangkap usai aksi tersebut. Dua orang dari pihak LBH, kemudian tiga dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI), dan empat dari Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK).
Namun begitu, menurut dia, masih ada tujuh orang lagi yang masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jaksel. "Ada tujuh lagi masih diperiksa di dalam," ujarnya.
Menurut Gifar, alasan polisi tadi menangkap mereka karena menganggap aksi demonstrasi tadi mengganggu sterilisasi lokasi perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar di Gedung Sekretariat ASEAN.
"Aksi tersebut dianggap sebagai gangguan sterilitas lokasi pertemuan ASEAN tersebut," ujar Gifar.
Gifar menyayangkan aksi kepolisian yang sempat menangkap mereka. Menurutnya, pihak LBH maupun PBHI hanya mendampingi massa untuk menyampaikan aspirasinya terkait kondisi Myanmar saat ini.
"Posisinya teman-teman ini sebagai pendamping hukum yang sudah mendapatkan mandat dari JMRK untuk mendampingi mereka aksi solidaritas untuk rakyat miskin Myanmar yang sedang direpresi juga di sana," ujarnya.
Sebelumnya, dua asisten pengacara publik ditangkap ketika memberikan bantuan hukum pendampingan aksi demonstrasi yang digelar Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta.
Tiga organisasi tersebut tergabung dalam Leaders and Organization of Community Organization In Asia (LOCOA). Mereka memang sempat menggelar aksi demonstrasi di sekitar Gedung Sekretariat ASEAN siang tadi.
Mereka mengecam dan menolak aksi kekerasan serta junta militer yang terjadi di Myanmar. Aksi ini diselenggarakan bertepatan dengan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang digelar di Jakarta.
(dmi/ryn/arh)