Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berada di rumah saat Rapat Paripurna berlangsung pada Selasa (25/5).
Pernyataan itu disampaikan Supriansa saat ditanya soal keberadaan Azis yang kembali tidak hadir untuk ketiga kalinya dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, Azis lebih sering berada di rumah, baik rumah pribadi atau rumah dinas yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan dalam beberapa waktu terakhir.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setahu saya beliau ada, walaupun juga saya belum bertemu sampai sekarang. Saya mendengar dari kawan beberapa hari lalu beliau ada di rumah dinas dan sekarang sering di rumahnya katanya," ujar Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa (25/5).
Ia mengaku belum mendapatkan penjelasan Azis terkait alasan ketidakhadirannya pada penyelenggaraan Rapat Paripurna secara berturut-turut.
"Saya belum dapat kabar dari yang bersangkutan kenapa beliau tidak pernah hadir dalam Rapt Paripurna yang sudah berjalan tiga kali sejak dibukanya masa sidang ini," ucap anggota Komisi III DPR RI itu.
Diketahui, Azis tidak hadir dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar dengan agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap kerangka ekonomi makro (KEM) dan pokok-pokok kebijakan fiskal (PPKF), Selasa (25/5).
Ketidakhadiran Azis hari ini menjadi yang ketiga kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu juga tidak hadir dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada 6 dan 20 Mei 2021.
Rapat Paripurna DPR sendiri dihadiri sebanyak 121 anggota dewan secara fisik. Sementara itu, sebanyak 220 anggota dewan hadir secara daring.
Pada hari yang sama di tempat terpisah, Azis Syamsuddin sempat diperiksa sebagai saksi terkait dugaan pelanggaran kode etik penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, AKP Stepanus Robin Pattuju. Stepanus adalah tersangka kasus suap Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Azis tak banyak bicara saat ditemui wartawan.
"Saya ikut proses yang ada saja," ujar Azis di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Selasa (25/5).
(mts/pmg)