Emil Dardak Siap Klarifikasi Polisi Soal Pesta Ultah Khofifah
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak, mengatakan akan menghormati upaya hukum yang berjalan di Polda Jatim, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pesta kejutan ulang tahun Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Pada 19 Mei lalu.
Hal itu menyusul laporan sejumlah masyarakat yang mengadukan dirinya, Khofifah serta Plh Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Heru Tjahjono, tentang dugaan pelanggaran protokol kesehatan ke Polda Jatim.
"Saya yakin pemprov sudah memastikan bahwa seluruh proses terkait dengan yang berlangsung di Polda ini kami hormati dengan sebaik-baiknya," kata Emil, di Surabaya, Selasa (25/5).
Mantan Bupati Trenggalek ini juga mengaku siap memberikan keterangan atau klarifikasi ke penyidik Polda Jatim, terkait dugaan kerumunan di pesta ultah tersebut. Ia juga ingin kasus ini diproses secara jelas agar masyarakat mengerti.
"Harus selalu siap, harus memberi kerjasama terbaik, karena kami ingin juga masyarakat bisa melihat adanya satu teladan yang baik dari kami," ucapnya.
"Tentunya informasi menyampaikannya tidak sesederhana itu ya di era yang seperti ini, tetapi ini kami sikapi dengan penuh kerendahan hati dan mawas diri," katanya.
Emil mengatakan bakal menjelaskan segala sesuatu yang terjadi dalam acara itu.
"Saya rasa, kami dari pemprov akan memberikan informasi yang faktual dan sevalid mungkin kepada pihak terkait," pungkas dia.
Sebelumnya, sejumlah kelompok masyarakat di Jawa Timur, melaporkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa atas dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi saat pesta ulang tahun.
Laporan itu salah satunya dilayangkan oleh Advokat Muhammad Soleh ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Surabaya, Senin (24/5) lalu.
Soleh mengatakan, bahwa pesta yang digelar Khofifah dan jajarannya itu bertentangan dengan anjuran pemerintah tentang penanganan pandemi Covid-19 dan protokol kesehatan, karena telah menghadirkan banyak orang.
Selain Soleh, laporan juga dilayangkan oleh Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi. Mereka melaporkan Khofifah atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan gratifikasi.
Perwakilan Arek Aktivis 98 Tangi, Roni Agustinus mengatakan pesta ulang tahun itu sudah jelas melanggar protokol kesehatan. Karena digelar dengan menghadirkan banyak orang dan menimbulkan kerumunan.
Ia juga menyayangkan klarifikasi Khofifah yang bahwa menyebut berita dan video yang viral tentang pesta ultahnya itu tidak faktual dan tidak objektif. Padahal, pemberitaan itu, menurutnya harus dipublikasikan, baik pejabat atau masyarakat yang pesta, tak ada pembeda.
Pemberitaan itu menurutnya adalah sebuah kontrol sosial dan peran media. Agar seluruh pihak tak seenaknya dan sewenang-wenang melakukan kegiatan, sebab pandemi Covid-19 masih belumlah reda.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan-laporan tersebut. Ia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus itu, dan menindaklanjutinya.
"Pada hari ini, ada dari LSM yang melaporkan ke SPKT Polda Jatim, laporan tersebut akan kami dalami dan kami tindak lanjuti tentang pelanggaran prokes," pungkas dia.
(frd/ayp)