Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menilai bahwa kerja sama antar lembaga dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama dipimpin Doni Monardo berjalan baik, termasuk pengelolaan dana penanganan Covid-19.
Doni per Selasa (25/5) sudah tak menjabat sebagai Kepala BNPB lagi lantaran akan memasuki masa pensiun pada 1 Juni mendatang. Ia digantikan oleh Letjen TNI Ganip Warsito yang kemarin telah resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Menurut Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, setiap rekomendasi dan hasil audit internal yang dilakukan pihaknya terhadap anggaran penanganan Covid-19 dijalankan sesuai rekomendasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hubungan kami selama ini antara BNPB dengan BPKP sangat baik sekali. Semua, atensi-atensi kami, rekomendasi ditindaklanjuti oleh Pak Doni kepala BNPB," kata Yusuf Ateh saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (26/5).
Menurutnya, Doni selaku pucuk pimpinan dan pelaksana anggaran memperhatikan seksama setiap proses penganggaran, mulai dari perencanaan, hingga eksekusi selalu dievaluasi.
Dia juga menilai Doni selama ini selalu berhati-hati dalam menjalankan tugasnya terkait dengan anggaran.
"Artinya rekomendasi-rekomendasi kita untuk akuntabilitas dan pertanggung-jawaban itu benar-benar diperhatikan sama beliau," tambahnya lagi. "Dan tidak pernah ada menghindar atau apa, selama ini kerja samanya sangat baik lah. Kita bisa jaga, kalau rekomendasi ditindaklanjuti kan jadi enak."
Pengawasan itu pun, kata dia, berjalan selaras dengan Inspektorat yang memiliki tugas mengawasi kerja BNPB dari dalam.
Namun demikian, dia tak dapat merinci lebih lanjut ihwal rekomendasi atau temuan-temuan yang selama ini didapatkan oleh BPKP terkait dalam penanganan Covid-19.
Doni sendiri menjabat kepala BNPB sejak 9 Januari 2019. Saat itu, ia menggantikan Laksda Purn. Willem Rampangilei. Sejak dilantik, Doni langsung menangani bencana alam gempa di Palu.
Doni mulai merangkap sebagai Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pada 19 Maret 2020. Jabatannya berubah menjadi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 pada 20 Juli 2020.
(mjo/vws)