Kasus Covid-19 Klaster Warga Bambanglipuro Bantul Bertambah

CNN Indonesia
Kamis, 27 Mei 2021 08:37 WIB
Warga melintas di depan spanduk penutupan jalan masuk Desa Bogem, Kalasan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (30/3/2020). (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyampaikan kasus konfirmasi Covid-19 pada klaster warga Bambanglipuro bertambah delapan orang dalam sehari terakhir, Rabu (26/5).

Pada periode yang sama, terdapat penambahan kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 16 orang di wilayah lain di Bantul. Dilansir dari Antara, rincian wilayah tersebut yaitu Jetis empat orang, Imogiri empat orang, Pandak dua orang.

Sisanya dari Sanden, Kretek, Bantul, Banguntapan, Sewon, dan Sedayu masing-masing satu orang. Dengan demikian total kasus positif Covid-19 di Bantul secara akumulasi berjumlah 13.762 orang.

Pasien yang dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19 di Kabupaten Bantul dalam sehari terakhir juga bertambah 76 orang, sehingga total kasus pulih hingga kemarin berjumlah 12.596 orang.

Satgas Covid-19 Bantul menyebut pasien sembuh tersebut berasal dari Kecamatan Piyungan 31 orang, disusul Banguntapan 10 orang, kemudian Imogiri delapan orang, dan Sedayu juga delapan orang.

Selanjutnya dari Jetis enam orang, Pleret lima orang, kemudian Sewon tiga orang, sisanya dari Sanden dua orang, dan Srandakan, Bambanglipuro, dan Pajangan masing-masing satu orang.

Sedangkan untuk kasus positif Covid-19 yang meninggal dunia pada hari yang sama tercacat dua orang dari Kecamatan Sanden dan Sewon, sehingga total kasus kematian di Bantul sampai saat ini berjumlah 362 orang.

Dengan perkembangan kasus harian tersebut, maka data pasien positif Covid-19 domisili Bantul yang masih menjalani isolasi dan perawatan dokter di sejumlah rumah sakit rujukan per Rabu (26/5) sebanyak 804 orang.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan terkait zonasi resiko kasus corona Kabupaten Bantul, hasil perhitungan berdasarkan data kasus pada 11-24 Mei, Kabupaten Bantul berada pada Zona Resiko Tinggi (Zona Merah).

"Hasil perhitungan ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi seluruh pihak dalam melaksanakan berbagai macam aktivitas atau kegiatan untuk jangka waktu 14 hari ke depan yaitu dari 25 Mei sampai 7 Juni 2021," katanya.

Satgas Covid-19 Bantul pun mengajak masyarakat memutus rantai penyebaran virus corona dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

(antara/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK