Ada Raperpres Alutsista, Komisi I Klaim Tetap Pedomani MEF

CNN Indonesia
Selasa, 01 Jun 2021 04:15 WIB
Komisi I mengaku tak pernah membahas soal utang Rp1,7 kuadriliun untuk beli alutsista dan tetap berpegang pada MEF.
Anggota Komisi I DPR M. Farhan menduga ada pihak internal Istana yang membocorkan rancangan perpres alutsista. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan mengungkapkan bahwa pihaknya belum pernah melakukan pembahasan terkait rencana utang luar negeri Rp1,7 kuadriliun untuk mendanai belanja alat utama sistem senjata (alutsista).

Pihaknya pun mengaku tetap berpatokan pada program Minimum Essential Force (MEF) terkait belanja alutsista.

Sebelumnya, rencana itu tertuang dalam dokumen rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Alpalhankam) Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemenuhan alpalhankam itu ditaksir memerlukan pendanaan sekitar US$124,9 miliar atau setara Rp1,7 kuadriliun.

Menurutnya, Panitia Kerja (Panja) Alutsista di Komisi I DPR hanya pernah membahas tentang nasib konsep Minimum Essential Force (MEF).

"Enggak pernah [dibahas], kita itu di Panja Alutsista hanya membahas tentang apakah kita akan tetap mempertahankan konsep MEF sampai 2024 apa tidak," kata Farhan kepada wartawan, Senin (31/5).

Ia, yang merupakan anggota Fraksi Partai NasDem itu, pun mengaku belum bisa mengomentari lebih jauh soal Perpres Alpalhankam. Farhan pun mempertanyakan penyebab regulasi yang masih bersifat rancangan tersebut bisa bocor.

"Karena saya yakin itu dokumen rahasia negara, kalau dokumen rahasia negara berarti ada seseorang di Istana membocorkan. Jadi, konteksnya sudah bukan anggaran pertahanan lagi, jadi konteksnya sudah Badan Intelijen Negara," katanya.

Namun begitu, Farhan mengaku akan tetap mengkritisi Perpres Alpalhankam jika keberadaan rancangan regulasi tersebut memang benar.

"Jadi, kerangka acuannya adalah yang dibuat berdasarkan MEF yang dibuat Pak SBY 2012 dan kita tidak pernah mau mengubah itu, kita bertahan di situ, kerangkanya ya," kata Farhan.

"Angka-angkanya memang harus diubah. Kenapa? Karena kalau pun rancangan Perpres itu benar, kita tetap harus mempertanyakan apakah rencana ini merupakan modifikasi MEF 2012 apa bukan, itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Kemhan berencana melakukan pembelian alutsista TNI dengan menggunakan utang luar negeri. Rencana tersebut tertuang dalam dokumen rancangan Perpres Alpalhankam Kemhan dan TNI tahun 2020-2024.

Perpres itu merupakan tindak lanjut rencana strategis khusus 2020-2024. Dalam dokumen itu disebutkan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan sebesar Rp1,7 kuadriliun, pemerintah melalui Kementerian Pertahanan akan mengajukan pinjaman ke luar negeri. Rencananya, pengadaan alat-alat tersebut dijalankan hingga 2044 mendatang.

Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Rodon Pedrason, tak menampik skema pinjaman yang dibahas dalam rancangan perpres tersebut.

Namun, ia tidak mengonfirmasi jumlahnya sebesar Rp1.750 triliun itu. Ia hanya memastikan pinjaman itu tak akan membebani keuangan negara lantaran akan dicicil sesuai alokasi budget.

"Memang ada, tapi dipastikan tidak akan beban keuangan negara, sebab akan dicicil sesuai dengan alokasi budget pertahun," kata dia, Sabtu (29/5).

Insert Artikel Ekonomi - Perbandingan Anggaran Pertahanan Negara-negara ASEANInsert Artikel Ekonomi - Perbandingan Anggaran Pertahanan Negara-negara ASEAN. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen)

Diketahui, MEF atau Kebutuhan Pokok Minimum dicanangkan pemerintah sejak 2007 sebagai upaya modernisasi alutsista. Program ini dibagi ke beberapa tahap dengan jenjang waktu lima tahun.

Tahap I dimulai pada 2010-2014, tahap II 2015-2019, dan tahap III 2020-2024. Targetnya, MEF dipenuhi 100 persen pada 2024.

Pusat Kajian Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menemukan bahwa progres pemenuhan target MEF tahap I bisa dibilang minim. Pada 2014, MEF berada pada 54,97 persen. Artinya, dalam kurun waktu lima tahun pemenuhan alutsista hanya meningkat 8,22 persen.

Senada, capaian MEF tahap II pun masih mandek. Seharusnya, pada 2019 MEF sudah mencapai target 75,54 persen. Realitasnya, MEF yang dicapai baru 63,19 persen.

(mts/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER