Menag Temui Jokowi Lusa Tentukan Nasib Haji Tahun Ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berencana menemui Presiden Joko Widodo untuk membahas mengenai keputusan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 Hijriah/2021 atau tahun ini pada Rabu (2/6).
Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII RI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/5).
"Saya mohon waktu disampaikan ke presiden. Saya mohon waktu sampai Rabu Insyallah saya segera komunikasi ke presiden," kata Yaqut.
Yaqut berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang luar biasa terkait pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia tahun ini.
Ia akan memaparkan situasi dan kondisi terkait pelaksanaan haji serta usulan dari Komisi VIII DPR kepada Jokowi.
"Kita rasa enggak mudah penyelenggaraan haji tahun ini. Sekali lagi saya mohon waktu bicara dengan presiden untuk ambil keputusan," kata Yaqut.
Di sisi lain, Yaqut menjelaskan bahwa tenggat waktu maksimal pemberian kuota haji dari Arab Saudi paling lambat 28 Mei 2021 telah terlampaui.
Jadwal pemberian kuota dengan skenario sebesar 1,8 persen dengan pemberangkatan 12 kloter seharusnya sudah diberikan Saudi sejak 28 Mei 2021 lalu. Namun hal itu belum ada kepastian sampai saat ini.
Meski demikian, Yaqut mengatakan nantinya akan mengambil keputusan terkait pelaksanaan haji tanpa atau dengan keputusan dari Saudi.
"Tentu kita enggak boleh berpangku tangan, teknis sudah kita siapkan. Kita juga harus membuat keputusan. Keputusan ini saya sepakat harus kita buat, dengan atau tanpa pengumuman dari Arab Saudi," kata Yaqut.
Yaqut menegaskan bahwa Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan kepastian terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Ia juga belum mengetahui apakah Saudi hanya akan memberikan kuota untuk jemaah dalam negeri saja atau mengundang jemaah dari luar negeri.
Di tempat yang sama, hasil rapat Komisi VIII DPR dengan Menag salah satu poinnya meminta Kemenag melaporkan dan meminta arahan presiden Indonesia mengenai kepastian keberangkatan calon jemaah haji.
"Meminta menteri agama melaporkan dan meminta arahan presiden Indonesia mengenai kepastian keberangkatan calon jemaah haji dan hasilnya disampaikan ke Komisi VIII untuk diputuskan bersama-sama," kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto saat membacakan kesimpulan rapat.
(rzr/bmw)