Kementerian Sosial (Kemensos) akan berkolaborasi dengan pihak swasta dalam pemberian vaksin virus corona (Covid-19) terhadap para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang tidak memiliki KTP di Indonesia.
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan saat ini pihaknya masih dalam proses pendataan dan pengumpulan data terhadap sasaran vaksinasi tersebut.
"Kita akan kerjasama dengan pihak swasta untuk siasatnya untuk membantu mereka. Ada beberapa yang nawari memang untuk yang tidak memiliki KTP, sekaligus nanti kita lakukan perekaman [KTP]," kata Risma di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Senin (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma mengaku belum bisa memastikan berapa total sasaran vaksinasi PMKS dan ODGJ yang akan dialokasikan oleh Kementerian Sosial. Namun, pada 18 Maret lalu, Risma menyebut Kemensos telah berupaya mengalokasikan 142 orang untuk dapat divaksin.
"Saya tidak hapal mohon maaf kalau angka-angkanya, karena di daerah pun itu kami masih belum bisa mengumpulkan data itu. Saya mengumpulkan lansia saja susah sampai sekarang belum ketemu fixnya," ungkapnya.
Sementara itu, untuk program vaksinasi ODGJ dan PMKS yang memiliki KTP akan dinaungi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi sebelumnya mengatakan pihaknya akan memprioritaskan ODGJ dan penyandang disabilitas pada vaksinasi tahapan ketiga.
Nadia juga menjelaskan alasan OFGJ masuk sebagai prioritas sasaran penerima program vaksinasi nasional tahap tiga lantaran mereka dinilai sulit dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 secara sadar.
Adapun pada program vaksinasi tahapan tiga ini pemerintah menyasar masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi sebanyak 63,9 juta orang.
(bmw/khr/bmw/bmw)