Jakarta, CNN Indonesia -- Hotman Tambunan sudah 15 tahun bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia kini menjadi salah satu pegawai yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status sebagai aparatur sipil negara (ASN)
Hotman dan 74 pegawai KPK lainnya lantas dinonaktifkan. Dari jumlah itu, 51 pegawai dinyatakan masuk kategori 'merah' dan tak bisa bergabung dengan KPK, sementara 24 lainnya masih bisa menjadi ASN dengan syarat ikut pembinaan.
Hotman tak terima dengan keputusan pimpinan KPK dan BKN tersebut lantaran TWK tak memiliki dasar hukum kuat. TWK hanya tercantum dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai ASN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK maupun Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, tak mengatur soal TWK.
Menurut Hotman, keputusan pimpinan KPK dan BKN terkait 51 pegawai KPK 'merah' dan tak bisa dibina sangat menyakitkan. Ia dan puluhan pegawai KPK tersebut merasa dicap anti-Pancasila, anti-NKRI, anti-Bhineka Tunggal Ika.
"Apa yang dimaksud dengan tidak bisa dibina? Apa yang dimaksud dengan 'merah'? Itu juga menjadi pertanyaan. Apa kriteria dan dasar hukumnya? Itu juga jadi pertanyaan," kata Hotman saat berbincang dengan CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.
Hotman kini menjabat sebagai Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK. Ia menduduki sejumlah jabatan dan kerap mengerjakan berbagai pekerjaan yang terkait pencegahan maupun penindakan korupsi.
Hotman menyadari hasil TWK digunakan sejumlah pihak untuk menggaungkan kembali isu 'Taliban' atau kelompok terkait radikalisme di KPK. Padahal, kata dia, 75 pegawai KPK yang dinyatakan gagal TWK tak hanya beragama Islam.
Menurutnya, dari puluhan pegawai KPK yang tak lolos itu ada yang beragama Kristen, Hindu, maupun Budha.
Hotman merupakan salah satu pendiri Oikumene di KPK. Ia membantah bila terdapat kelompok 'Taliban' di lembaga antikorupsi. Menurutnya, KPK selama ini menganut prinsip pluralisme dan kemajemukan.
"Perlu juga saya sampaikan bahwa salah satu yang menjadi nilai dasar pegawai KPK dan organisasi KPK adalah tidak boleh ada diskriminasi," ujarnya.
Hotman mengungkapkan semua pegawai yang berbeda agama bebas beribadah menurut agamanya masing-masing. Pegawai KPK beragama Islam bebas untuk melaksanakan salat, begitu juga dengan yang beragama Kristen.
Sebagai penganut Kristen, ia mengaku kerap beribadah setiap Jumat. Sementara pegawai KPK yang Islam melaksanakan Salat Jumat. Menurutnya, semua pegawai selalu saling menghormati.
"Tiap Jumat pada saat jam 11.00 sampai jam 12.30, orang Kristen melakukan ibadah seperti biasa. Orang Muslim melakukan salat seperti biasa," katanya.
Hotman mengatakan keluarganya pun tak percaya dengan hasil TWK dalam rangka alih status sebagai ASN tersebut. Menurutnya, keluarga dan rekan-rekannya justru meyakini dirinya dan puluhan pegawai KPK bukan tidak lulus TWK tetapi ada sesuatu hal.
"Pada waktu mereka mengetahui bahwa yang kena 75 adalah saya, Pak Andre, Pak Afief. Justru mereka berbalik, loh mana mungkin; Masa si Hor=tman seperti itu, Pak Andre seperti itu, Pak Afief seperti itu. Itu yang terjadi," ujarnya.
"Tidak mungkin, misalnya, si Hotman tidak lulus tes wawasan kebangsaan kalau itu menyangkut tentang kecintaan dan kesetiaan kepada Pancasila, UUD '45, kepada NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Itu yang sikap dari keluarga dan teman-teman," kata Hotman menambahkan.
'Taliban' Isu untuk Lemahkan KPK
Isu 'Taliban' dianggap sengaja dihembuskan pihak tertentu untuk menggembosi KPK. Ilustrasi (CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Fungsional pada Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Benydictus Siumlala mengaku sebagai minoritas. Ia beragama Kristen. Selama bekerja sekitar 5 tahun di KPK, Beny tak pernah mendapat diskriminasi.
"Secara sederhana, saya ini minoritas, jadi ketika saya bisa bekerja 4 sampai 5 tahun dengan istilahnya sehat lah di KPK, ya berarti menurut saya enggak ada itu kata-kata radikal, taliban," kata Beny kepada CNNIndonesia.com.
Beny mengaku dekat dengan orang-orang yang dituduh kelompok 'Taliban', seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, hingga Harun Al Rasyid. Menurutnya, mereka sangat menghargai privasi orang dengan Tuhan.
Ia membantah KPK dikuasai oleh faksi-faksi radikal. Buktinya, kata Beny, Oikumene masih ada hingga hari ini. Setiap Jumat, pegawai KPK yang beragama Islam, Katolik, maupun Kristen tetap menjalankan ibadah masing-masing.
"Hak saya untuk beribadah, hak saya untuk bersosialisasi dengan rekan-rekan agama lain itu enggak ada yang terhambat," ujarnya.
Beny menduga isu 'Taliban' sengaja digunakan agar KPK bisa dikontrol. Namun, isu tersebut ternyata tak terbukti. Pegawai KPK masih bisa memberantas korupsi, seperti misalnya menangkap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Mungkin itu yang kemudian membikin mereka lalu masuk lewat TWK ini," kata Beny yang masuk dalam daftar 75 pegawai KPK tak lulus TWK.
Rajin ke Masjid Radikal?
Sementara, penyidik KPK yang lulus TWK, Mu'adz D'Fahmi bingung dengan isu radikalisme dan 'Taliban' yang muncul di lembaga antirasuah. Ia mempertanyakan klasifikasi seorang pegawai KPK dikatakan terkait radikalisme dan 'Taliban'.
"Kalau mereka misalnya salat, ibadahnya lengkap, khotbah, ini kan sebuah ekspresi keagamaan saja. Sifatnya pribadi, isinya setahu saya cukup moderat kok," ujar Mu'adz kepada CNNIndonesia.com.
"Saya khawatirnya nih, melihat orang rajin ke masjid dicap radikal kan salah betul, itu sangat tidak tepat," kata alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut menambahkan.
Mu'adz merupakan lulusan jurusan tafsir hadis. Saat mahasiswa ia aktif dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).
Mu'adz yang sudah bekerja di KPK sejak 2005 lalu heran jika 75 pegawai lembaga antikorupsi itu dinyatakan terkait radikalisme. Pasalnya, di antara 75 pegawai itu ada yang Nasrani, Budha, dan Hindu.
"Apakah mereka radikal? saya enggak mengerti melihatnya dari mana. Isu taliban jelas tidak ada. Tapi yang jelas isu taliban dilemparkan lama sejak awal pembahasan UU baru KPK," ujarnya.
"Ini memang isu dari luar yang mungkin menurut saya sengaja dihembuskan untuk gembosi karena di dalam adem ayem, anteng tenang," kata Mu'adz menambahkan.