'Magabut' dan Mati Angin Pegawai KPK Usai Terbuang karena TWK

CNN Indonesia
Rabu, 02 Jun 2021 08:13 WIB
Pegawai KPK yang dibebastugaskan merasa tak enak hati lantaran sudah digaji tetapi dilarang melakukan pekerjaannya seperti biasa.
Pegawai KPK yang lolos ASN sempat bergerak meminta pelantikan pada 1 Juni ditunda. Namun, pelantikan tetap dilakukan. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)

Hotman Tambunan sudah 15 tahun bekerja di KPK. Ia kini mengemban tugas merencanakan, menyelenggarakan dan mengevaluasi program pendidikan dan pelatihan untuk pegawai KPK.

Hotman juga sering kali mengerjakan beberapa tugas lain seperti mengurusi pembentukan prosedur dan proyek hibah dari luar negeri.

Apa pun yang berkaitan dengan pencegahan dan penindakan korupsi ia lakoni tanpa beban. Baginya, yang terpenting adalah berdaya guna bagi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau di KPK itu kan dulu kita itu bersifat cross border. Jadi selama sudah 15 tahun di KPK telah banyak hal-hal yang saya lakukan," ucap Hotman.

Namun, semua itu harus terhenti sejak namanya masuk daftar 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan oleh Firli lewat SK 652.

Hotman masih tetap ke kantor meski tugas dan tanggung jawabnya selama ini harus diserahkan kepada atasannya. Ia kini berhenti sejenak dari pekerjaannya.

Pendiri Oikumene di KPK pun heran lantaran tak mendapat penjelasan dari pimpinan. Tidak ada tindak lanjut atau arahan apa pun yang seharusnya dilakukan.

Hotman mati angin. Ia tidak tahu harus melakukan apa di kantor. Alhasil ia mencari-cari kesibukan sendiri di luar tugas yang biasa ia lakukan.

"Jadi kita datang ke KPK, datang saja, baca email, baca buku, lihat-lihat di internet. Itu yang boleh kita lakukan karena kalau kita melakukan hal-hal lain, itu bertentangan dengan SK 652," katanya.

Meski dilanda kebingungan, di luar itu, Hotman tak tinggal diam. Ia kompak dengan 74 pegawai KPK lainnya untuk menindaklanjuti SK 652 dan beberapa pelanggaran dalam TWK.

Hotman dkk telah melaporkan ke Dewan Pengawas KPK, mendatangi Ombudsman dan Komnas HAM. Dia, teman, keluarga dan 74 rekannya di KPK yakin ada sesuatu di balik penonaktifan tersebut.

"Pada waktu mereka mengetahui bahwa yang kena 75 adalah saya, Pak Andre, Pak Afif, adalah teman-teman yang lain. Justru mereka berbalik; loh mana mungkin," jelasnya.

"Bahkan, mereka mengatakan pasti ada sesuatu di balik ini," ujar Hotman menambahkan.

Bergerak Senyap

Penyidik KPK Mu'adz D'Fahmi tetap masuk seperti biasa usai pengumuman hasil TWK alih status menjadi ASN. Ia berkutat menangani pekerjaannya.

Mu'adz masuk dalam salah satu satuan tugas penyidikan. Ia dinilai memenuhi syarat menjadi ASN setelah lulus TWK. Menurutnya, tak ada gejolak yang terlihat usai SK 652 keluar.

"Ini kan kondisi ada WFH, jadi sepi-sepi saja, jadi ada juga satgas lain ada yang keluar kota lah, saya hanya berkutat dengan pekerjaan saya aja. Kalau dilihat secara fisik adem-adem aja," ujarnya saat berbincang dengan CNNIndonesia.com.

Mu'adz yang sudah bekerja sejak 2005 salah satu pegawai KPK yang menolak 75 pegawai KPK dinonaktifkan dan dibuang begitu saja karena dianggap tak lulus TWK.

Rekan Mu'adz menjadi salah satu dari puluhan nama yang dibebastugaskan sejak awal Mei lalu. Pekerjaannya pun terganggu lantaran rekannya tak bisa menjalankan tugas usai menerima SK Firli.

Mu'adz Fahmi, Penyidik KPK yang lolos TWKMu'adz Fahmi, Penyidik KPK yang lolos TWK. Foto: CNN Indonesia/ Tri Wahyuni

Lulusan tafsir hadis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu sempat menjadwalkan pemeriksaan ahli di luar kota. Pekerjaan ini biasa dilakukan oleh rekannya yang dibebastugaskan.

"Ketika saya ajukan surat tugas, ditolak, nama ini tidak dulu untuk masuk, sehingga ini mengganggu agenda saya. Jadi belum sempet pemeriksaan, jadi saya undur," kata Mu'adz.

Mu'adz tak tinggal diam dengan keputusan pimpinan tersebut. Ia bersama-sama sekitar 700 pegawai membuat surat meminta penundaan pelantikan sebagai ASN pada 1 Juni kepada pimpinan KPK dan Presiden Joko Widodo.

Namun, permohonan itu ditolak oleh pimpinan. Pelantikan para abdi negara KPK itu tetap berjalan dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri, kemarin siang.

Mu'adz mengatakan dukungan terhadap puluhan pegawai yang dinonaktifkan, 51 orang di antaranya sudah diberhentikan, bukan sekedar solidaritas. Ia melihat kesalahan dalam proses alih status menjadi ASN.

"Ini adalah sesuatu yang menurut kami salah, dan seharusnya tidak dilakukan," ujarnya.

"Seharusnya semua masuk, apalagi yang 75 nama ini, seumpama benar-benar dikeluarkan saya yakin KPK lumpuh," kata Mu'adz menambahkan.

Mereka yang lolos TWK sebanyak 1.271 orang sudah resmi dilantik menjadi abdi negara, Selasa (1/6) bertepatan dengan hari lahir Pancasila. Sementara 75 orang yang tak lolos, 24 diantaranya masih diperkenankan memperbaiki diri melalui pendidikan kebangsaan.

51 pegawai lainnya dinyatakan sudah tak bisa diselamatkan dan disebut tidak bisa lagi bergabung di KPK.

(yla/fra)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER