Daftar 7 Kasatgas Pembongkar Korupsi Kakap Terbuang dari KPK

CNN Indonesia
Senin, 07 Jun 2021 15:51 WIB
Sebanyak tujuh kepala satuan tugas (kasatgas) penyidik dinonaktifkan setelah dinyatakan tak lulus TWK alih status menjadi ASN. Ilustrasi (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sebanyak tujuh Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidikan dari unsur internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus-kasus besar tersingkir imbas tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka termasuk dalam 75 pegawai yang dinyatakan tak berwawasan kebangsaan. Nasib mereka terombang-ambing menyusul keputusan terbaru yang menyatakan 51 pegawai di antaranya sudah tidak bisa lagi bergabung dengan KPK.

Sedangkan 24 lainnya masih diberi kesempatan untuk menjadi ASN dengan terlebih dahulu dibina.

Sampai saat ini pimpinan lembaga antirasuah masih belum memberikan informasi perihal puluhan nama tersebut. Ketua KPK Firli Bahuri menyebut 24 pegawai itu akan mengikuti pelatihan bela negara.

"Jadi 50 persen Kasatgas penyidikan enggak lulus," kata Benydictus Siumlala Martin, Fungsional Direktorat Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat.

Beny juga tak lulus TWK alih status ASN. Ia masih menunggu hasil tes yang sampai saat ini belum dibuka pimpinan KPK. Beny menganggap TWK ini akal-akalan Ketua KPK Firli Bahuri menyingkirkan pegawai yang tengah menangani perkara-perkara besar.

"Kasatgas-kasatgas ini adalah orang-orang yang selama ini memegang kasus-kasus besar. Seperti Simulator SIM, rekening gendut, bansos, benur, dan lain-lain," ujarnya.

Selain itu, kata Beny, TWK ini juga menyasar pegawai yang kritis terhadap setiap kebijakan pimpinan KPK maupun pemerintah terkait lembaga antirasuah.

"Kalau masyarakat melihat dan mengatakan bahwa 'ya sudahlah kalau enggak lulus TWK, banyak kok CPNS yang enggak lulus dan enggak kayak kalian'. Masyarakat juga harus melihat bahwa TWK yang kami alami itu sama sekali berbeda dengan TWK yang umum," katanya.

"Jadi, memang saya pribadi menilai enggak salah kalau kami menilai ini memang sudah setting-an, namanya (yang akan disingkirkan) sudah ada. Tinggal caranya apa, akhirnya mereka nemulah, caranya pakai TWK," ujar Beny.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pernyataan sejumlah pegawai KPK, nama-nama Kasatgas itu yang beberapa kali memimpin operasi tangkap tangan seperti Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.

Berikut tujuh Kasatgas Penindakan KPK yang dinonaktifkan sejak awal Mei lalu.

1. Novel Baswedan

Selama bekerja di KPK, Novel termasuk salah satu penyidik yang memiliki pengalaman menangani kasus-kasus besar. Teranyar, ia mengurus kasus dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster (benur) yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Di kasus ini, satu terdakwa yaitu Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Sedangkan enam terdakwa lainnya termasuk Edhy masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Dari Novel Baswedan sampai Ambarita Damanik


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :