Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) wilayah DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA dan SMK, tahun ajaran 2021/2022, yang berlangsung dari Juni hingga Juli, akan segera dibuka.
Pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2021 ini akan berlangsung sesuai tingkat sekolah dan jalur yang diikuti oleh peserta didik. PPDB juga dibuka untuk PAUD, PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan SLB (Sekolah Luar Biasa). Berikut jadwalnya:
Khusus jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 SD, SMP, SMA, SMK, dibagi berdasarkan beberapa kategori jalur seperti jalur Prestasi, Afirmasi, Zonasi, serta Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi yang diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
![]() |
Jalur afirmasi yang diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan anak dari pengemudi mitra TransJakarta:
B. Jalur Zonasi
C. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
A. Jalur Prestasi
Jalur prestasi akademik dan non akademik:
![]() |
B. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi yang diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Jalur afirmasi yang diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
C. Jalur Zonasi
D. Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
A. Jalur Prestasi
Jalur prestasi akademik dan non akademik:
B. Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi yang diikuti oleh anak asuh panti, penyandang Disabilitas, dan anak tenaga kesehatan yang meninggal karena Covid-19:
Jalur afirmasi yang diikuti anak yang terdaftar dalam DTKS, anak dari pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KJP), dan anak dari pengemudi mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP:
C. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru
Itulah jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 SD, SMP, SMA, SMK. Ikuti PPDB DKI Jakarta sesuai dengan jadwal yang berlaku. Informasi mengenai alur dan mekanisme pendaftarannya bisa Anda akses melalui laman ppdb.jakarta.do.id.
(avd/ptj)