Bareskrim: Data Peserta BPJS Kesehatan Diduga Keras Bocor

CNN Indonesia
Kamis, 03 Jun 2021 18:31 WIB
Penyidik Bareskrim Polri masih memeriksa sejumlah saksi, termasuk beberapa vendor yang menyediakan layanan teknologi informasi ke BPJS Kesehatan.
Bareskrim Polri menduga data peserta BPJS bocor sehingga diperjualbelikan di situs online. Ilustrasi (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga data kepesertaan BPJS Kesehatan mengalami kebocoran sehingga tersebar di forum internet beberapa waktu lalu. Pemeriksaan masih terus dilakukan penyidik Bareskrim.

"Diduga keras terjadi kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (3/6).

Rusdi menyatakan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih memeriksa saksi-saksi yang terkait dengan perkara ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Termasuk, kata Rusdi, beberapa vendor yang menyediakan layanan teknologi informasi kepada perusahaan pelat merah tersebut.

"Belum dapat dipastikan (modus kejahatan), kalau kebocoran bagaimana dengan modusnya. Bagimana pelaku membocorkan segala macam, masih diteliti oleh penyidik," ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah memblokir situs Raid Forum atau lapak untuk menjual 279 juta data kependudukan itu.

Situs tersebut merupakan tempat populer bagi para peretas untuk menyebarkan data-data kependudukan WNI.

Kominfo turut memblokir tautan bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com. Tiga tautan itu sebelumnya digunakan untuk mengunduh data penduduk yang bocor.

Sementara, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron memastikan pengelolaan sistem data dan informasi di perusahaannya telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ghufron, merujuk pada sertifikasi ISO 27001.

ISO 27001 merupakan dokumen standar dalam sistem manajemen keamanan informasi yang memberikan gambaran mengenai apa yang harus dilakukan sebuah pemangku kepentingan usaha dalam mengimplementasikan konsep keamanan informasi.

Ghufron mengakui bahwa masih memungkinkan terdapat celah peretasan.

"Walaupun BPJS Kesehatan sudah melakukan sistem pengamanan sesuai standar yang berlaku namun masih dimungkinkan terjadinya peretasan. mengingat sangat dinamisnya dunia peretasan," ujarnya.

(mjo/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER