Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi langkah pemerintah tidak mengirim jemaah haji tahun ini. PBNU mendukung penuh keputusan tersebut.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini menilai pemerintah telah melakukan ikhtiar terbaik. Saat ini, giliran umat Islam mematuhi keputusan pimpinannya.
"Keputusan yang diambil Pemerintah sudah melalui kajian dan pertimbangan yang mendalam. Keputusan tersebut adalah keputusan yang terbaik di tengah Pandemi Covid-19," kata Helmy dalam keterangan tertulis, Kamis (3/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Helmy menyampaikan hifz nafs (menjaga keselamatan jiwa) adalah salah satu tujuan beragama. Menurutnya, hifz nafs tidak bisa ditunda-tunda.
Sementara itu, mengerjakan ibadah haji merupakan maqasidhul syariah memang ajaran agama. Akan tetapi, Helmy menyebut beribadah dalam keadaan darurat adalah sesuatu yang bisa ditunda.
"Ketiga, mari kita ikuti, sami'na wa atha'na (kami mendengar, maka kami taat) dengan keputusan yang diberikan pemerintah. Mudah-mudahan jemaah semua diberikan kesabaran dan mendapatkan hikmah dan keberkahan dari kesabaran ini," ucapnya.
Sebelumnya, Indonesia tidak mengirim jemaah haji untuk kedua kali selama pandemi Covid-19. Keputusan itu diumumkan pemerintah pada Kamis (3/6).
Pemerintah melakukan langkah ini dengan alasan menjaga keselamatan para jemaah haji. Pasalnya, kondisi pandemi Covid-19 masih memburuk di sejumlah negara karena varian baru.
Selain itu, Kerajaan Arab Saudi belum kunjung membuka layanan penyelenggaraan ibadah haji. Padahal, waktu menuju pelaksanaan haji kurang dari dua bulan lagi.
(dhf/agt)