Anggota Dewan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Hurriyah El Islamy membantah kabar bahwa orang yang menarik dana haji bakal kehilangan antrean.
Dalam informasi yang beredar, pernyataan risiko hilangnya antrean itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu. Hurriyah menyebut informasi tersebut hoaks.
"Itu hoaks, dan sudah dikonfirmasi oleh Kominfo," kata Hurriyah yang dihadirkan sebagai narasumber dalam program Mata Najwa yang disiarkan secara live di Trans 7, Rabu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hurriyah menjelaskan bahwa jemaah haji bisa saja menarik uang yang telah mereka bayarkan. Namun, hal itu terbatas pada uang pelunasan.
Tindakan ini, kata Hurriyah, tidak berdampak apa-apa. Ia lantas menyebutkan bahwa pada 2020, terdapat 569 orang yang melakukan penarikan dana pelunasan.
"Sehingga, Maret sebelum pengumuman sudah ada yang membatalkan, dari haji biasa dan haji khusus ada sekitar 162 orang," jelas Hurriyah.
Namun, jemaah haji bisa kehilangan nomor antrean mereka. Hal ini terjadi apabila seorang jemaah haji menarik seluruh pembayaran biaya haji yang dibayarkan.
Adapun pembayaran tersebut antara lain, setoran awal, setoran pelunasan, dan semua nilai manfaat yang ada di dalam rekening virtual.
"Otomatis sesuai peraturan perundangan dia membatalkan porsi. Sehingga kalau dia mendaftar lagi ya masuk urutan semula," ujarnya.
Sebelumnya, BPKH menyatakan siap mengembalikan dana haji calon jemaah yang batal berangkat ke Tanah Suci pada 2021.
Namun, sebagai konsekuensi, jemaah haji yang menarik dananya akan kebilangan nomor antrean pemberangkatan haji. Jika kemudian jemaah tersebut mendaftar, antreannya akan diproses dari awal.
"Pada prinsipnya kami akan mengembalikan permintaan untuk pembatalan dan pencairan," kata Anggito sebagaimana dikutip dari situs bpkh.go.id, Senin (8/6).
(iam/pmg)