Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa salah satu pertimbangan memperluas sasaran program vaksinasi virus corona (Covid-19) untuk warga berusia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta berkenaan dengan masa kedaluwarsa vaksin.
Vaksinasi untuk warga berusia 18 tahun di Jakarta akan menggunakan jenis AstraZeneca yang akan kedaluwarsa pada Juni.
"Permohonan itu ditengarai masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan memasuki masa kedaluwarsa pada Juni 2021," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati dalam situs resmi Kemenkes, Kamis (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertimbangan lain yakni transmisi penularan virus corona di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi. Merujuk data yang masuk ke Kemenkes hingga 6 Juni 2021, persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62 persen.
Meski kini warga berusia 18 tahun bisa menerima vaksin, Kemenkes tetap meminta Pemprov DKI Jakarta tetap mengutamakan kalangan tenaga kesehatan.
Kemudian, kelompok masyarakat lanjut usia, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan, yakni masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia (usia 50 tahun ke atas), dan yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.
"Implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta," kata dia.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya juga menyatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah program untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi dengan menggunakan vaksin AstraZeneca.
Riza memastikan Pemprov DKI akan mengoptimalkan seluruh sumber daya manusia yang ada agar program vaksinasi dengan menggunakan AstraZeneca dapat terlaksana. Hal ini agar stok vaksin yang ada tidak kedaluwarsa sebelum program vaksinasi rampung.
(khr/bmw)