Jason Tjakrawinata (38) didakwa menganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina Ramauli (28) pada April 2021. Ia melakukan perbuatannya setelah bertanya mengenai kondisi tangan anaknya, yang masih berusia dua tahun, berdarah usai selang infus dilepas.
"Belum sempat korban menjawab pertanyaan itu, terdakwa langsung emosi dengan memukul pipi kiri serta beberapa bagian tubuh korban meski korban telah meminta maaf kepada terdakwa. Akibatnya, korban mengalami luka lecet di beberapa bagian yakni di dahi dan bibir," kata Ursula, di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Palembang, Kamis (10/6).
Jason didakwa telah melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun penjara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun demikian, ia tak mengajukan keberatan atas dakwaan jaksa. Sidang selanjutnya langsung mengagendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh JPU.
Sebelumnya, dugaan kekerasan dialami perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang, Christina terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 35 detik tersebut, Jason yang mengenakan topi putih dan kaos merah terlihat menjambak Christina yang baru saja dibantu berdiri dari posisi duduk oleh rekannya.
Petugas keamanan dan pengunjung rumah sakit melerai. Mereka mencegah Jason untuk kembali menganiaya Christina. Korban pun kemudian berlari meninggalkan Jason untuk menyelamatkan diri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (15/4). Sehari berselang, Christina melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Palembang.
Akibat penganiayaan tersebut, Christina mengalami luka lebam di wajah dan perut. Korban pun mengalami trauma psikis usai kejadian tersebut.
Pihak RS Siloam Sriwijaya Palembang memastikan bahwa korban sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perawat secara optimal dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mencabut jarum infus dari tangan anak Jason.
Jason pun akhirnya ditangkap di kediamannya Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, Jumat (16/4) malam sekitar pukul 21.00. Kemudian Jason ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Polrestabes Palembang.
(idz/fra)