Komisi I Tunggu Restu Pimpinan DPR Lanjut Bahas RUU PDP

CNN Indonesia
Jumat, 11 Jun 2021 00:09 WIB
Komisi I DPR belum bisa melanjutkan pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) lantaran masa sidang untuk membahas rancangan aturan tersebut sudah habis.
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pimpinan DPR untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). (CNN Indonesia/Aqmal Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu keputusan pimpinan DPR untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

"Kita belum bisa rapat sampai diperpanjang. Jadi belum mendapatkan izin waktu untuk membahas. Kita menunggu dari pimpinan DPR," kata Meutya di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (10/6).

Politikus Golkar itu memastikan Komisi I akan melanjutkan RUU PDP setelah ada keputusan dari pimpinan DPR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kita belum boleh rapat resmi karena statusnya itu kemarin kan masa sidangnya sudah melewati dua, jadi perpanjangan harus izin pimpinan DPR," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memberi sinyal positif mengenai kelanjutan pembahasan RUU PDP. Dasco menyebut pimpinan DPR sempat melaksanakan evaluasi mengenai pembahasan RUU PDP di Komisi I.

Ia menekankan kemungkinan besar, dalam waktu dekat DPR akan kembali membahas RUU PDP. Dari hasil evaluasi, pimpinan menilai kinerja Komisi I dalam membahas rancangan aturan perlindungan data pribadi ini sudah mencapai target.

Selain dari hasil evaluasi, pihaknya juga mempertimbangkan bahwa RUU PDP sudah mendesak untuk disahkan. DPR bercermin dari sejumlah kasus kebocoran data pribadi warga Indonesia.

"Mengingat ada perkembangan terbaru, disinyalir ada kebocoran-kebocoran data, maka kesimpulan kami dalam Bamus terdekat kami, kemungkinan besar akan meminta kembali Komisi I atau memberi waktu kepada Komisi I untuk kembali melakukan pembahasan PDP," kata Dasco.

"Dan kami akan minta supaya segera diselesaikan secepat mungkin. Bila perlu pada waktu reses kita minta untuk mengerjakan pembahasan," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mendorong DPR segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkan RUU PDP.

Tjahjo meyakini RUU PDP dapat mengurangi dampak peretasan dan penyalahgunaan data pribadi masyarakat mengingat terjadi dugaan kebocoran 279 juta data pribadi pengguna layanan BPJS Kesehatan.

(dmi/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER