Kadis Damkar Depok Diperiksa Kejari soal Dugaan Korupsi

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jun 2021 10:44 WIB
Kadis Damkar Depok diperiksa Kejari pada Selasa (15/6) untuk diminta keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan sejumlah barang.
Ilustrasi. Kadis Damkar Depok diperiksa Kejari soal dugaan korupsi, Selasa (15/6). (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Depok, Gandara Budiana memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan oleh Kejaksaan Negeri Depok terkait dugaan korupsi pengadaan sejumlah barang di instansi tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto mengatakan bahwa Gandara saat ini berstatus sebagai terperiksa lantaran perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Hari ini beliau memenuhi panggilan untuk pertama kalinya, untuk memberikan keterangan terhadap hal-hal yang mungkin beliau mengetahui," kata Herlangga saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (15/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, Gandara juga dipanggil bersama dengan enam orang lain hari ini. Namun dia belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai pihak-pihak lain yang bakal diperiksa tersebut.

Herlangga menjelaskan, penyelidikan ini berkaitan dengan sejumlah laporan dugaan korupsi yang masuk ke pihaknya. Misalnya, seperti pengadaan sepatu dinas ataupun pemotongan honor yang dikeluhkan anggota Damkar.

Namun demikian, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan sehingga pihaknya masih memeriksa sejumlah hal sebelum menentukan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Kami melakukan penyelidikan supaya terang nih, benar tidak laporannya," ucap Herlangga.

"Tugas Jaksa penyelidik adalah menemukan ada atau tidaknya tindak pidana," tambahnya lagi.

Sebelumnya, dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok diungkap oleh salah seorang personelnya, Sandi.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan korupsi itu mulai dari pengadaan sepatu, baju pemadam kebakaran, hingga pemotongan uang insentif.

Terkait hal ini,  Gandara memastikan bahwa honor yang diterima anak buahnya telah sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan dengan tanda bukti yang sah.

"Terkait penerimaan honor, sesuai dengan tanda bukti yang ada di kami adalah sebesar Rp1,7 juta yang sudah kami serahkan ke komandan regu yang bersangkutan, untuk kegiatan selama tiga bulan sesuai dengan tanda terima," kata Gandara kepada wartawan, Sabtu (167/4).

Tak hanya itu, Gandara juga memastikan bahwa seluruh anggotanya telah dilengkapi dengan APD yang memadai saat bertugas. Termasuk, sepatu yang dipermasalahkan oleh Sandi.

(mjo/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER