Ditlantas Polda Metro Jaya membuat lima posko pemeriksaan atau check point di daerah zona merah wilayah Jakarta.
"Sementara ini kita bangun lima check point di daerah zona merah," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (16/6).
Disampaikan Sambodo, di pos check point tersebut akan dilakukan kegiatan tes swab antigen serta vaksinasi Covid-19 untuk warga setempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada tes usap antigen dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19," ucap Sambodo.
Lima pos check point itu berada di wilayah RW 16 Kelurahan Cengkareng Timur, Jakarta Barat; RW 03 Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur; samping Polsubsektor Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan; RW 04 Kelurahan Semper Barat Cilincing, Jakarta Utara; serta di Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Diketahui, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Jakarta per 10 Juni, ada 3.486 RT di ibu kota yang masuk dalam kategori RT rawan penyebaran Covid.
Rinciannya, 975 RT di Jakarta Barat, 828 RT di Jakarta Timur, 672 RT di Jakarta Selatan, 547 RT di Jakarta Utara, 460 RT di Jakarta Pusat, dan empat RT di Kepulauan Seribu.
Sebelumnya, pemerintah juga telah memutuskan memperpanjang PPKM berskala mikro (PPKM Mikro). Kebijakan ini akan kembali diterapkan pada 15-28 Juni.
Serupa, Pemprov DKI Jakarta juga memutuskan memperpanjang PPKM mikro hingga 28 Juni mendatang. Tambahan kasus baru mencapai lebih dari 2 ribu kasus dalam lima hari terakhir.
(dis/psp)