Masuk Bandung via Soroja dan Cileunyi Wajib Surat Bebas Covid

CNN Indonesia
Jumat, 18 Jun 2021 09:19 WIB
Ilustrasi penyekatan. (Foto: CNN Indonesia/ Thohirin
Bandung, CNN Indonesia --

Jajaran Polresta Bandung bakal memberlakukan penyekatan ke pintu masuk Kabupaten Bandung yang berlaku mulai Jumat (18/6). Penyekatan diberlakukan di pintu Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) dan Tol Cileunyi.

"Mulai besok (hari ini), akan dilakukan penyekatan di exit Tol Soreang dan exit Tol Cileunyi," ucap Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, Kamis (17/6).

Dalam operasi yustisi penegakan protokol Covid-19 itu, jajaran Satlantas Polresta Bandung bakal meminta pengendara untuk memperlihatkan surat bebas Covid-19.

"Masyarakat yang akan masuk Kabupaten Bandung wajib membawa surat bebas Covid-19," ujar Hendra.

Kasatlantas Polresta Bandung Kompol Erik Bangun Prakasa membenarkan operasi yustisi tersebut. Pihaknya pun sudah mendirikan dua pos penyekatan.

Erik mengatakan, petugas kepolisian dan instansi terkait bakal memeriksa surat tugas keterangan kedatangan ke Kabupaten Bandung dari instansi atau kantor hingga surat keterangan rapid test antigen.

Jika tak memenuhi dokumen persyaratan, maka warga yang datang dari luar Kabupaten Bandung akan diminta untuk memutar balik kendaraannya.

"Untuk kendaran dari luar daerah akan kita putar balikkan karena Kabupaten Bandung zona merah. Kecuali ada keperluan khusus dan surat tugas," kata Erik.

Selain mendirikan pos penyekatan di Soroja dan Cileunyi, pihaknya juga menambah pos penyekatan di area wisata Ciwidey tepatnya sekitar Kawah Putih. Pemeriksaan di pos penyekatan bakal berlaku bagi semua jenis transportasi darat.

"Berlaku untuk semua jenis transportasi. Ada pos tambahan di Kawah Putih," ucap Erik.

Seperti diketahui, keterisian tempat tidur isolasi pasien Covid-19 atau bed occupancy rate (BOR) di Kabupaten Bandung, mencapai sekitar 84%. Hal ini menjadikan wilayah yang dipimpin Bupati Dadang Supriatna masuk zona merah risiko tinggi Covid-19.

Terkait penetapan siaga satu Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dadang Supriatna juga menutup seluruh objek wisata selama satu minggu ke depan. Tak hanya tempat wisata, bupati juga menutup sarana olah raga Jalak Harupat untuk sementara waktu.

Kota Cimahi Siaga

Terpisah, Kasatlantas Polres Cimahi Ajun Komisaris Sudirianto mengatakan, petugas bakal bersiaga di gerbang Tol Baros dan Tol Padalarang untuk wilayah KBB. Keduanya merupakan akses masuk ke Kota Cimahi.

Di kedua pos itu, kata Sudirianto, polisi akan memeriksa semua orang yang datang dari luar kota. Jika tak memenuhi persyaratan, mereka akan diputar balik agar kembali ke kota asal.

"Polres Cimahi menyiagakan 30 personel di dua pos penyekatan tersebut," kata Sudirianto.

Selain itu, pos penyekatan ditambah pada Sabtu dan Minggu di kawasan wisata Lembang.

"Kami berharap wisatawan terutama asal Jakarta tak datang sementara ke Lembang karena saat ini zona merah," ujar Sudirianto

(hyg/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK