Polres Tangerang Selatan sedang menyelidiki aduan yang disampaikan warga terkait aksi pungutan liar (pungli) oleh preman di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Aduan warga dalam bentuk surat itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @kabartangsel.
"Sudah lagi diselidiki," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Iman, pihaknya sudah memiliki tim yang memang bertugas untuk menindaklanjuti sefiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat.
Iman menegaskan pihaknya bakal langsung menangkap para preman itu jika memang terbukti menarik pungli.
"Sudah pasti [kita tangkap], kita sudah punya komitmen yang tdak berubah, bahwa premanisme tdiak boleh ada, negara tidak boleh kalah sama preman," tutur Iman.
Dalam surat yang beredar, warga Jalan Ceger Raya, Kelurahan Pondok Arya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel membuat aduan yang ditunjukkan kepada Kapolsek Pondok Aren.
Warga mengadu kepada pihak kepolisian untuk menertibkan preman-preman yang kerap mangkal di depan ruko DL Sitorus atau seberang klinik kehamilan di ruas jalan tersebut.
Menurut warga, preman-preman itu selalu meminta uang jatah harian hingga bulanan kepada para pelaku usaha di sepanjang Jalan Ceger Raya.
Baca juga:Penangkapan Preman dan Ritual 'Siap Pak' |
Tak hanya uang, para preman itu pun kerap mengambil barang dagangan tanpa membayarnya. Jika tidak diberikan, maka barang dagangan mereka akan dirusak oleh preman-preman itu.
"Selain itu kepada warga setempat yang akan melakukan kegiatan juga dimintai jatah preman oleh mereka, tentu saja tindakan preman-preman tersebut sangat meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di lingkungan kami," kata warga dalam surat aduan itu.
(dis/bmw)