Pemerintah Diminta Buat Kebijakan Tegas Hadapi Lonjakan Covid
Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia dinilai makin mengkhawatirkan. Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan yang tegas untuk menghadapinya.
"Menurut saya butuh satu keberanian dari pemerintah, keberanian untuk buat kebijakan yang tegas. Kalau mau lockdown, ya lockdown. Kalau PPKM Mikro, ya PPKM Mikro, tapi pengawasan dan sanksi ditegakkan," kata Trubus dalam diskusi daring bertajuk 'Menyiasati Lonjakan Covid-19', Sabtu (19/6).
Menurutnya, selama ini sanksi terkait Covid-19 di Indonesia kurang ditegakkan, seperti di DKI Jakarta. Ia mencontohkan dengan beberapa orang yang menolak untuk divaksinasi tidak diberi sanksi oleh Pemerintah Provisi DKI Jakarta.
Padahal, sanksi penolakan vaksin diatur dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. Pasal 30 menyatakan bahwa orang yang sengaja menolak vaksin akan didenda sebesar Rp5 juta.
Begitu pula dengan pemerintah pusat yang tidak konsisten dengan kebijakan mudik Lebaran beberapa waktu lalu. Awalnya, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri menetapkan larangan mudik pada 6-17 Mei.
Pemerintah kemudian menambahkan ketentuan terkait mudik, yakni masa pengetatan perjalanan mudik. Seluruh perjalanan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei diatur ketat, salah satunya memperpendek masa berlaku hasil tes PCR dan rapid antigen sebagai syarat perjalanan.
"Kemudian setelah itu ada tambahan mengenai kebutuhan khusus, kebutuhan dinas, dan lain-lain (yang diperbolehkan berpergian dalam masa mudik). Enggak konsisten juga itu," kata Trubus.
Dalam kesempatan yang sama, Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan ada pemudik yang berangkat lebih dulu sebelum larangan. Ada pula yang berangkat setelah larangan.
"Kurang lebih 4-5 juta orang bergerak pada waktu bersamaan, dan kami ingatkan bahwa kalau mobilitas tinggi pasti ada lonjakan kasus Covid-19," kata Nadia.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa target vaksinasi 181,5 juta jiwa baru tercapai 7 persen. Menurutnya, perjalanan vaksinasi masih cukup jauh dan banyak masyarakat yang tidak sadar dengan hal tersebut.
"Lingkungan kita masih banyak orang yang tidak vaksin dan tidak punya kekebalan, masih banyak yang OTG. Apalagi Covid-19 ini makin senang kalau ada mobilitas, ketika banyak interaksi di situlah virus pindah," katanya.
Nadia menilai implementasi PPKM Mikro sampai tingkat kabupaten kota bisa menjadi salah satu solusi untuk mencegah penularan Covid-19. Kemudian mikro lockdown bisa dilakukan pada tingkat Kelurahan atau Kecamatan yang tergolong zona merah.
(adp/pmg)