Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution mengatakan Pemko Medan telah berkolaborasi dengan Pemprov Sumut dan Pemerintah Pusat untuk normalisasi sungai di Kota Medan sebagai upaya dan langkah dalam mengatasi permasalahan banjir.
Jika nantinya program normalisasi sungai sudah terlaksana dengan baik, kata Bobby, maka ke depannya sungai- sungai di Medan dapat menjadi potensi pariwisata yang memiliki nilai heritage. Sebab berdasarkan sejarah, Kota Medan terbentuk karena pertemuan antara Sungai Babura dan Sungai Deli.
"Ke depannya ini akan terus kita kembangkan karena heritage juga termasuk dalam program prioritas Kota Medan," kata Bobby Nasution, Sabtu (19/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut mantu Presiden Jokowi itu, penyelesaian permasalahan banjir merupakan salah satu program prioritas Kota Medan. Dalam mengatasinya selain melakukan normalisasi sungai, Pemko Medan juga berkomitmen agar sungai dapat menjadi halaman depan rumah masyarakat bukan lagi menjadi halaman belakang.
"Artinya jika sungai menjadi halaman depan maka dapat menjadi taman bagi rumah masyarakat bukan lagi menjadi tempat pembuangan sampah," sebutnya.
Guna mewujudkan program tersebut, tambah Bobby, Pemko Medan tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan dukungan semua pihak termasuk kelompok masyarakat. Kerja sama dan kolaborasi sangat dibutuhkan untuk membangun Kota Medan.
"Untuk mewujudkannya kita harus berkolaborasi khususnya kelompok masyarakat dengan rutin menggelar kegiatan di sungai agar masyarakat semakin sadar bahwa sungai bukan menjadi tempat pembuangan sampah," urainya.
Diketahui, salah satu upaya yang dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan banjir yaitu melalui normalisasi sungai bekerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II. Sebagai langkah awal, ada dua sungai yang menjadi prioritas untuk dinormalisasi yakni Sungai Babura dan Sungai Bedera.
Normalisasi kedua sungai ini telah mendapat persetujuan dan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI. Untuk normalisasi Sungai Babura dan Bedera, Pemko Medan akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar sebagai pembebasan lahan. Sedangkan sisa kebutuhannya akan diminta kepada Pemprov Sumut dan APBN.
(fnr/ain)