Nama Jonan dan Mekeng Muncul di Dakwaan Bos Tambang Samin Tan

CNN Indonesia
Senin, 21 Jun 2021 20:21 WIB
Nama mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan dan politikus Golkar Melchias Marcus Mekeng muncul di surat dakwaan bos tambang batu bara Samin Tan. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng disebut dalam surat dakwaan pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal tbk (PT BLEM), Samin Tan.

Nama keduanya disebut terkait dengan permasalahan pemutusan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian ESDM di Kalimantan Tengah.

PT AKT merupakan anak perusahaan dari PT BLEM yang mempunyai Coal Contract of Work (CCOW) atau PKP2B dengan Kementerian ESDM yang memberikan hak bagi PT AKT untuk melakukan kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, seluas sekitar 40.000 hektare.

Sejak bulan Oktober 2017, PT AKT tak bisa lagi menambang dan menjual hasil tambang batu bara karena ada surat mengenai terminasi.

PT AKT dianggap telah melakukan pelanggaran karena menjaminkan PKP2B tersebut kepada Bank Standard Chartered Cabang Singapura terkait pinjaman PT BLEM sejumlah US$1 miliar pada 2012.

Dengan terminasi itu, PT AKT lantas mengajukan upaya hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Di tingkat pertama menang. Namun, di tingkat banding dan kasasi, PT AKT kalah.

Pada 2018, saat proses persidangan berjalan, jaksa mengatakan Samin menemui Mekeng di Menara Imperium Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pada kesempatan itu, terdakwa [Samin Tan] meminta bantuan Melchias Marcus Mekeng agar terminasi PKP2B PT AKT dapat ditinjau kembali oleh Kementerian ESDM, dan Mekeng menyampaikan akan mengenalkan terdakwa dengan anggota DPR-RI yang membidangi masalah tersebut," ujar jaksa Ronald Ferdinand Worotikan saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/6).

Politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng. Foto: CNN Indonesia/ Martahan Sohuturon

Mekeng lantas mengenalkan Samin Tan dengan mantan anggota komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, yang kemudian memfasilitasi komunikasi antara Kementerian ESDM dengan pihak PT AKT.

Eni meminta Samin untuk menyiapkan kronologi atas permasalahan PKP2B tersebut disertai dokumen-dokumen pendukung untuk dipelajari. Samin pun memenuhi permintaan tersebut.

Kemudian pada Februari 2018, setelah diterbitkan putusan sela, Samin menemui Eni di Fairmont Hotel Jakarta. Eni, kata jaksa, mengatakan telah menjelaskan permasalahan terminasi PT AKT dengan Menteri ESDM saat itu, Ignasius Jonan.

"Di mana Ignasius Jonan memberi saran agar proses gugatan PT AKT di PTUN tetap dilanjutkan dan berjanji jika gugatan PT AKT dikabulkan oleh PTUN Jakarta (tingkat pertama), maka Ignasius Jonan akan memberikan rekomendasi yang diperlukan dalam rangka perpanjangan izin ekspor yang sudah hampir mati dan izin pembelian bahan peledak untuk tambang, sambil menunggu putusan akhir atas gugatan TUN PT AKT" kata jaksa.

Jonan Minta Samin Tan Buat Surat Jaminan


BACA HALAMAN BERIKUTNYA
HALAMAN :