Pemuda Mabuk Rusak Pos Polisi di Papua

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jun 2021 13:34 WIB
Lima pemuda merusak pos polisi Angkasa di Distrik Jayapura. Dalam keadaan mabuk, mereka melempari pos polisi dengan batu dan kelapa kering.
Ilustrasi. (iStockphoto/tzahiV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap lima pemuda yang terlibat dalam perusakan pos polisi Angkasa di Distrik Jayapura, Papua. Mereka merusak pos polisi dalam keadaan mabuk pada Selasa (22/6).

Dari lima orang tersebut, polisi menetapkan dua diantaranya sebagai tersangka. Sementara, tiga orang lain menjadi saksi. Pelaku berusia antara 17-32 tahun.

"Kejadian berawal saat usai mengkonsumsi miras (minuman keras). Dua pelaku, yakni SH dan DL pulang berjalan kaki melewati Pos Pol Angkasa, sementara tiga rekan lainnya melewati jalan lain," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal kepada wartawan, Rabu (23/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kamal menjelaskan, mereka melempari pos polisi dengan menggunakan batu dan buah kelapa kering. Akibatnya, empat jendela kaca dan pot-pot bunga di pos polisi mengalami kerusakan dan pecah. Tak hanya itu, mereka juga merobohkan tiang bendera.

Setelah melakukan aksinya, para tersangka sempat bersembunyi di sekitar Distrik tersebut. Namun, mereka tertangkap oleh tim gabungan beberapa saat kemudian.

"Usai melakukan perusakan kedua pelaku langsung bersembunyi di salah satu rumah Honai yang berada di wilayah Angkasa," katanya.

Kini, lima orang tersebut masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Polsek Jayapura Utama.

Dua tersangka berinisial SH dan DL dijerat tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap barang sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan kurungan penjara.

(mjs/ugo)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER