Pemerintah berencana melakukan revisi terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Opsi itu dibicarakan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
Direktur Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA menyebut pemerintah masih membahas opsi ini. Salah satu opsi yang muncul adalah PPKM Darurat.
Ia tak membantah atau membenarkan rencana perubahan kebijakan menjadi PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara belum ditetapkan instruksi baru, tapi arahan akan segera direvisi, saat ini sedang dalam penelaahan tim PPKM," kata Safrizal lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa (29/6).
Safrizal mengaku belum bisa memastikan kapan keputusan akan disampaikan ke publik. Namun, ia menyebut pembahasan sedang berlangsung di antara sejumlah kementerian/lembaga.
Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 itu enggan mengonfirmasi kabar yang menyebut penerapan WFH 100 persen dan penutupan pusat perbelanjaan. Dia hanya menyampaikan pemerintah sedang mengkaji sejumlah opsi.
"Termasuk pembatasan jam operasional, pembatasan transportasi, tempat yang boleh buka atau tidak, dan lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Indonesia menghadapi lonjakan kasus Covid-19. Peningkatan jumlah penularan virus terjadi usai libur panjang Idulfitri.
Indonesia selalu mencatat 10 ribu kasus baru per hari dalam sepuluh hari terakhir. Bahkan, Indonesia melaporkan jumlah kasus tertinggi dalam 24 jam, yaitu21.342 kasus pada 27 Juni.
Per Senin (29/6), Indonesia telah melaporkan 2.135.998 kasus Covid-19. Jumlah itu terdiri dari 1.859.961 orang sembuh, 218.476 orang dalam perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, serta 57.561 orang meninggal dunia.