Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-guru dan guru dibuka 30 Juni sampai 21 Juli 2021.
"Pendaftaran menurut peraturan perundang-undangan tiga minggu waktu kalender. Jadi pendaftaran 30 Juni sampai 21 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen melalui konferensi pers virtual, Selasa (29/6).
Suharmen menjelaskan setelah pendaftaran ditutup, instansi bakal melakukan seleksi dan verifikasi proses seleksi administratif berdasarkan dokumen yang didaftarkan calon peserta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dibuka 28-29 Juli. Jika ada calon peserta yang ingin menyampaikan keluhan terkait hasil seleksi, BKN memberikan waktu masa sanggah pada 30 Juli-1 Agustus.
"Jika sanggahan disampaikan ke BKN, maka instansi dan BKN wajib menjawab sanggahan tujuh hari sejak batas waktu akhir waktu sanggah," jelas Suharmen.
Keputusan dari masa sanggah bakal diumumkan pada 9 Agustus. Keputusan yang diambil ini akan menjadi hasil akhir yang menentukan peserta yang bisa ikut Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang rencananya digelar 25 Agustus-4 Oktober 2021.
"Pengumuman pendaftaran tidak hanya berlaku untuk CPNS dan PPPK non guru, tapi juga PPPK guru. Pendaftaran dilakukan serentak untuk tiga jenis kualifikasi peserta," tambah dia.