Luhut Target PPKM Darurat Tekan Kasus Harian di Bawah 10 Ribu

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jul 2021 15:10 WIB
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan kasus penularan Covid-19 di Jawa-Bali turun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari selama PPKM Darurat.
Menko Marves, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan kasus penularan Covid-19 di Jawa-Bali turun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari selama PPKM Darurat. Foto: Arsip Kemenkomarves
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menargetkan kasus penularan virus corona (Covid-19) di Jawa-Bali turun hingga di bawah 10 ribu kasus per hari selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat yang digelar mulai 3-20 Juli 2021.

"Kita berharap dengan waktu itu kita bisa turunkan [penularan] ini sampai mungkin di bawah 10 ribu atau dekat 10 ribu," kata Luhut dalam konferensi persnya, Kamis (1/7).

Luhut mengatakan lonjakan Covid di Indonesia dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir 21 ribu, dan 467 yang meninggal tertinggi selama satu setengah tahun covid," katanya.

Pemaparan kali ini disampaikan Luhut usai diminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin penjelasan secara detail kepada media dan masyarakat mengenai pembatasan darurat tersebut.

Luhut menjelaskan pelbagai peraturan dalam PPKM Darurat yang akan dijalankan pemerintah saat ini. Di antaranya aturan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) sebesar 100 persen.

Meski demikian, pemerintah tetap memberi kelonggaran bagi pekerja di sektor esensial untuk bekerja di kantor (work from office/WFO) yang dibatasi kapasitas maksimal 50 persen.

Cakupan sektor esensial ini yakni sektor, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan nonpenanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

"Sementara untuk sektor kritikal diperbolehkan 100 persen work from office dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Luhut.

Selain itu, sambung Luhut, pemerintah pun mengatur agar supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan pokok boleh dibuka hingga pukul 20.00 waktu setempat. Mereka juga wajib membatasi pengunjung dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Tak hanya itu, pusat perbelanjaan seperti mal dan pusat perdagangan diharuskan tutup.

"Sementara untuk apotik dan toko obat diizinkan untuk membuka toko mereka selama 24 jam," tegas Luhut dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin itu.

Keputusan pemerintah menerapkan PPKM Darurat berdasarkan data yang menunjukkan lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia semakin tidak terkendali belakangan ini.

Terbaru, penambahan kasus harian di Indonesia kembali memecahkan rekor dengan bertambah 21.807 per Rabu (30/6). Dengan tambahan kasus itu, jumlah kasus positif secara kumulatif mencapai 2.178.272 kasus.

(tst, rzr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER