Kemenkes soal Ivermectin Ilegal: Ini Sudah Ranah Aparat

CNN Indonesia
Jumat, 02 Jul 2021 19:56 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi. (CNN Indonesia/Nadhen Ivan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) buka suara soal kasus produksi Ivermectin ilegal oleh PT Harsen yang diungkap Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya menyerahkan urusan tindak lanjut kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Ini sudah ranah aparat," kata Nadia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (2/7).

Menanggapi adanya kasus ini, Nadia pun mengatakan pihaknya tetap berpegang pada arahan BPOM dalam penggunaan Ivermectin untuk pasien covid-19.

Dalam hal ini, uji klinik Ivermectin untuk covid-19 masih berlanjut dan penggunaannya masih diizinkan di luar uji klinik selama diresepkan oleh dokter.

"Kita sesuai yang disampaikan BPOM ya [untuk pemakaian Ivermectin pada covid-19], atas indikasi dokter," tuturnya.

Nadia mengaku memahami beragam pendapat dari berbagai pihak yang tidak setuju akan pemakaian Ivermectin sebagai obat covid-19, seperti yang disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kemkes memahami berbagai upaya pengobatan dan menghormati profesionalisme dari judgment medis," tambah dia.

Sebelumnya, BPOM mengungkap PT Harsen memproduksi Ivermectin ilegal dengan nama dagang Ivermax 12. Produksi obat dilakukan dengan bahan baku, kemasan, waktu kadaluarsa dan jalur distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

Dalam waktu yang sama ketika mengungkap kasus tersebut, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan uji klinik Ivermectin akan tetap berlanjut di 10 rumah sakit dalam waktu dekat.

Ia pun masih mengizinkan penggunaan Ivermectin untuk pasien covid-19 di luar uji klinik selama diberikan sesuai dengan ketentuan pemakaian yang ditetapkan dalam uji klinik.

"Dalam waktu tidak lama lagi uji klinik akan dilaksanakan. Penggunaan di luar uji klinik bisa saja dilakukan," kata Penny.

(ain/fey/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK