Serang, CNN Indonesia --
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Jawa - Bali dilaksanakan 3-20 Juli 2021 untuk menekan penularan virus corona (Covid-19).
Pemerintah daerah dan penegak hukum pun menerjemahkan aturan-aturan induk yang telah ditelurkan Jokowi dan anak buahnya di pemerintahan pusat untuk dijalankan terkait pelaksanaan PPKM Darurat Jawa-Bali di daerah masing-masing.
Dari Serang di Provinsi Banten, hingga Surabaya di Jawa Timur, berikut adalah jenis kebijakan-kebijakan yang dilakukan polisi hingga pemerintah daerah terkait PPKM darurat di daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Serang, Banten
Razia kendaraan dilakukan polisi di pintu masuk wilayah Serang sejak PPKM Darurat Jawa-Bali dimulai, 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB. Selain razia, polisi pun menegakkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan corona di dalam kendaraan umum yang hendak masuk kota Serang.
"Kita periksa prokesnya, kita bagikan masker. Tadi ada yang penuh penumpang dan barang muatan, kita atur," kata Kompol Bambang Wibisono, selaku kepala pos PPKM Darurat di Gerbang Tol (GT) Serang Timur (Sertim), Sabtu (3/7).
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Kapolsek Serang, semenjak berlakunya operasi PPKM darurat, 3 Juli 2021, pukul 00.00 WIB hingga 01.30 WIB masih banyak ditemukan masyarakat yang keluar di GT Sertim tidak memakai masker.
Sementara itu di dalam kota Serang sejumlah ruas jalan ditutup atau disekat dan diperketat untuk penegakan PPKM darurat. Beberapa jalan yang diterapkan kebijakan ini adalah Jalan Parung, Jalan A.Yani, Jalan Veteran, Jalan Serang-Pandeglang, Jalan Masjid Agung Banten, hingga Pantai Karangantu atau Pantai Gopek.
"Untuk sementara ini, jam 20.00 WIB hingga 24.00 WIB kita tutup, sudah tidak ada kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat dikurangi, masyarakat diharapkan sudah tidak keluar jam 20.00 WIB malam," kata Wali Kota Serang, Syafrudin, Minggu (4/7).
 Pos pencegatan PPKM Darurat Kota Serang, Banten. (CNNIndonesia/Yandhi) |
2. Bandung, Jawa Barat
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung melakukan penutupan jalan raya sebanyak 41 titik setiap siang hari selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Kota Bandung.
Wakapolrestabes Bandung AKBP M Yoris Marzuki mengatakan, penutupan itu dilakukan pukul 14.00-6.00 WIB. Penutupan tersebut dilanjut kemudian, sepanjang malam hari hingga pagi hari.
"Yang pertama penutupan jalan mulai dari 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, dan dari 18.00 WIB hingga 05.00 WIB. Itu meliputi Ring 1, Ring 2, dan Ring 3," kata Yoris di Bandung, Sabtu (3/7).
Yoris menjelaskan, ring 1 merupakan sejumlah jalan raya yang berkawasan di pusat kota. Lalu ring 2 merupakan jalan raya yang merupakan akses menuju pusat kota. Sedangkan, ring 3 merupakan batas kota atau akses masuk ke Kota Bandung.
Terkait pelaksanaan PPKM Darurat di Bandung, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan ke sejumlah tempat pad Sabtu pagi, dari mulai BIP hingga stasiun kereta.
Baik situasi di mal maupun stasiun terpantau sepi dari pengunjung.
"Jadi, kegiatan ini untuk melihat situasi dan kondisi khususnya Bandung raya pada saat PPKM darurat hari pertama. Beberapa titik kami datangi dan juga termasuk melihat situasi dan kondisi di jalan raya, tol, dan pintu tol yang masuk ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung," kata Uu.
Uu menegaskan jika pihaknya tetap mengedepankan pendekatan persuasif sementara penindakan represif termasuk denda menjadi opsi terakhir yang bakal dilakukan.
3. Semarang, Jawa Tengah
Pemerintah Kota Semarang menyiapkan bantuan sosial (bansos) berupa jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang membutuhkan selama pemberlakuan PPKM Darurat. Adapun total besaran bansos yang disiapkan di Kota Semarang diungkapkannya mencapai Rp 12 miliar dari anggaran belanja tak terduga (BTT).
"Jaring pengaman sosial sudah disyaratkan dalam Inmendagri, kami sudah melakukan rapat mengeser dana BTT sampai Rp 12 miliar kita arahkan pembelian 100 ribu sembako," ujar Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di kantornya.
"Target akan dibagi minggu depan antara Kamis atau Jumat dengan kriteria warga terdampak yang belum pernah terima bantuan PKH, BST, kementerian, pusat, atau provinsi. Akan dibagikan minggu depan," imbuhnya.
Selain itu, ia pun mengingatkan --kepada setiap penjaja makanan dan minuman, baik dari restoran hingga kaki lima--agar mematuhi protokol kesehatan. Aturan mainnya lagi adalah tak boleh makan ditempat alias hanya boleh dibungkus (take away) dan dibatasi hanya sampai pukul 20.00 WIB.
Pada hari pertama PPKM Darurat di Semarang, aparat Satpol PP menyemprot desinfektan ke sejumlah tempat makan yang masih melayani pengunjung makan di tempat. Pemilik atau pengelolanya pun ditegur keras sebagai sanksi pertama.
4. Yogyakarta, DIY
Sejumlah pertokoan penyedia kebutuhan non esensial di Kota Yogyakarta terpantau masih beroperasi di hari pertama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu (3/7).
Pantauan di seputar Jalan Malioboro, beberapa toko busana dan aksesoris pakaian masih terlihat beroperasi hingga sekitar pukul 12.00 WIB kurang. Beberapa pedagang kaki lima (PKL) kuliner juga masih melayani makan di tempat.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun tak menampik akan hal tersebut. Hal ini diketahui melalui hasil inspeksi mendadak (sidak) oleh Satpol PP, Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Hari pertama pelaksnaaan PPKM darurat, di kota Yogya sebagian besar sudah menjalankan aturan dengan tertib. Tetapi juga masih ada beberapa pelaku usaha dan masyarakat yang belum memahami aturan yang harus dikerjakan," kata Heroe dalam keterangannya, Sabtu.
"Di Malioboro, semua PKL sudah menutup usahanya. Tapi ada satu dua yang mencoba buka dan harus diinformasikan tentang aturannya dan jika masih tidak taat akan diberi tindakan tegas. Tutup paksa," sambungnya menegaskan.
Demikian pula di pasar, menurut Heroe masih saja ada beberapa penyedia barang non esensial yang nekat buka. Kendati ia tak merinci lokasi pasar tersebut.
"Masih ditemui beberapa pedagang pakaian dan bukan keperluan sehari yang jualan. Tetapi kemudian mereka menutup juga," ujarnya yang menyatakan hari pertama PPKM memang masih sosialiasi.
Setelah ini, patroli penertiban masih terus akan digalakkan. Menyasar mal, supermarket, kafe, resto, PKL, serta pedagang angkringan yang belum patuh akan aturan PPKM darurat maupun protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
"Kota Yogyakarta dalam menjalankan PPKM Darurat, hari ini adalah pengkondisian. Tetapi secara umum sudah banyak berjalan dengan baik," ucapnya.
Heroe melanjutkan, pihaknya juga akan menyiapkan giat penyekatan di wilayah perbatasan Kota Yogyakarta. Seperti di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Magelang, Simpang Empat Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan Jalan Gedong Kuning.
Penyekatan akan dilaksanakan oleh pasukan gabungan, meliputi jajaran Dinas Perhubungan, Polresta Yogyakarta, dan Kodim.
"Untuk menyaring orang yang datang memasuki kota Yogyakarta. Setidaknya harus menunjukkan kartu identitas, kartu sudah vaksin, dan kartu antigen negatif yang masih berlaku. Serta menjelaskan tujuannya," papar Heroe.
Mal Malioboro tutup di hari pertama PPKM darurat, Sabtu (3/7) siang. (CNN Indonesia/Tunggul)
|
5. Surabaya, Jawa Timur
Sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Surabaya terpantau berhenti beroperasi di hari pertama PPKM Darurat. Hanya gerai farmasi, supermarket dan restoran yang masih diperbolehkan buka.
Salah satunya adalah mal terbesar di Surabaya, Tunjungan Plaza (TP). Pantauan di lokasi, kondisi mal nampak sepi. Pemandangan ini jauh berbeda dari hari-hari sebelum PPKM Darurat berlaku.
Sejumlah akses masuk mal yang biasanya dibuka, kini tetutup rapat. Yang tersisa adalah pintu utama di TP 1. Tiap pengunjung yang masuk pun harus lebih dulu melewati pemeriksaan suhu. Petugas juga menanyai apa keperluan mereka datang ke mal.
Di sisi dalam, pengunjung mal didominasi oleh para driver ojek online yang sedang bekerja memesan makanan atau minuman secara takeaway. Tak ada tamu yang boleh makan di tempat.
"Kondisinya sepi sekali, ini cuma pesan makanan lalu nganter," kata Ridwan, salah satu driver ojol, Sabtu (3/7)
Kondisi serupa juga ditemui di Royal Plaza Surabaya. Koordinator Sekuriti Royal Plaza, Nardi mengatakan bahwa ojol yang diperbolehkan masuk ke mal. Itu pun harus jelas kepentingannya.
"Hanya ojol yang boleh masuk. Itupun harus ditanya dulu oleh sekuriti kepentingannya apa, kalau beli makanan dan take away nggak apa-apa," ucapnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188/379/KPTS/013/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Jawa Timur.
SK Gubernur Jatim itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM Darurat.
 Tunjungan Plaza yang sepi di akhir pekan karena beroperasi terbatas akibat pelaksanaan PPKM Darurat, Surabaya, Sabtu (3/7/2021). (CNNIndonesia/Farid) |