Para pengendara yang terkena penyekatan di Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur, nekat melawan arah. Penyekatan dilakukan dalam rangka PPKM Darurat 3-20 Juli 2021.
Pantauan CNNIndonesia.com, Minggu (4/7), pengendara tak kehabisan akal usai diminta putar balik oleh petugas. Pengendara yang nekat melawan arah bukan hanya sepeda motor. Beberapa pengendara mobil juga nekat lawan arah setelah gagal melewati titik penyekatan.
Padahal, di lokasi sudah terpasang cone pembatas, namun mereka tetap menerobos saat tak ada petugas yang berjaga di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah seorang petugas yang tidak mau disebutkan namanya mengaku tak bisa berbuat banyak kepada pengendara yang nekat melawan arah itu.
Ia mengatakan, petugas yang berjaga terbatas, sehingga tidak dapat menjaga titik lokasi para pengendara melawan arah.
"Sebenarnya tidak boleh (melawan arah). Mereka sebenarnya diarahkan kembali ke Bekasi, tapi nekat," kata petugas itu.
Sementara itu, di lokasi titik penyekatan hari ini relatif kondusif. Sempat terjadi antrean kendaraan, namun hanya tertahan sekitar 20 menit.
Penyekatan di titik-titik perbatasan Jakarta dengan daerah lainnya merupakan kebijakan kepolisian semasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Selain di Lampiri, ada 62 titik penyekatan untuk PPKM Darurat. Sebanyak 28 titik berada di batas kota dan jalan tol, 21 titik rawan pelanggaran, dan 14 titik pengendalian mobilitas.
Polda Metro Jaya juga bakal menambah personel pengamanan untuk ditempatkan di pos penyekatan Pertigaan Lampiri, Kalimalang, Jakarta Timur.
Hal itu dilakukan pasca melihat kondisi arus lalu lintas di jalur perbatasan kota Bekasi-DKI Jakarta masih banyak dilalui pengendara selama masa awal PPKM Darurat Jawa-Bali.
(dmi/bir)