Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia Riant Nugroho mengatakan kebijakan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran virus ini sebetulnya merupakan pembatasan pergerakan manusia. Sehingga sudah seharusnya pergerakan manusia itu tak hanya dilakukan secara domestik.
"Jadi yang namanya PPKM darurat itu perlu konsisten antara pergerakan manusia di dalam negeri dan pergerakan manusia keluar dan ke dalam negeri," ungkap Riant saat dihubungi.
Dengan demikian, kata Riant, perlu aturan lebih terperinci melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri agar regulasi pelaksanaan di lapangan bisa lebih teratasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PPKM ini harusnya di-endorse Instruksi Mendagri dan Menlu. Di sini nampak Menlu belum diberitahu, seolah-olah PPKM itu hanya masalah domestik, tidak, tapi berlaku juga bagi mereka yang pergi ke dalam maupun luar negeri," ungkap dia.
Pemerintah sebetulnya telah menerbitkan aturan baru mengenai pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia. Salah satunya dengan memperpanjang masa karantina dari 5x24 jam menjadi 8x24 jam.
Selain itu, para pendatang dari luar negeri bakal menjalani tes ulang PCR saat tiba di Indonesia. Aturan ini mulai berlaku 6 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian dikeluarkan dengan tujuan pemantauan, pengendalian, dan evaluasi dalam rangka mencegah terjadinya peningkatan Covid-19, termasuk varian barunya.
![]() |
Meski demikian, Epidemiolog Universitas Griffith Dicky Budiman menyebut hal itu tidak akan efektif. Menurut dia, karantina para pelaku perjalanan dari luar negeri baru bisa efektif minimal 14 sampai 21 hari.
"Jelas enggak efektif (karantina 8 hari). Kecuali dia sudah divaksin Pfizer, J&J, 7 hari bisa. Tapi kalau kalau belum divaksin, minimal 14 hari dan perlu ditambah 7 hari kalau ada potensi dia terindikasi Delta varian. Kalau kurang dari 14 hari tanpa vaksinasi berbahaya," ungkap Dicky.
Menurut Dicky, pemerintah seharusnya menerapkan pembatasan bagi WNA atau WNI yang baru datang dari luar negeri. Terutama jika mereka berasal dari negara yang pengendalian Covid-19 mirip atau lebih buruk dari Indonesia.
Ia mencermati varian-varian baru Covid-19 ini setidaknya akan terus berkembang setidaknya sampai akhir tahun. Ia khawatir, jika pemerintah tidak mengambil langkah tegas dengan pembatasan dari luar negeri, kondisi pandemi Indonesia akan semakin memburuk.
"Harus diperketat dan harus selektif. Situasi kita ini lagi menuju ledakan besar. Ini bukan main-main, banyak yang harus kita mitigasi, dan itu perlu fokus, sehingga jangan dulu menambah potensi bahaya dengan cara proteksi pintu masuk diperketat," pungkasnya.
Stakeholder Relation Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Iwan Risdianto telah mengonfirmasi kedatangan 20 TKA asal China Sabtu lalu. Mereka mendarat di Kabupaten Maros usai transit di Jakarta.
"Iya benar, Mas, mereka kerja kontrak dengan PT. Smelter," ungkap Iwan kepada CNNIndonesia.com, Minggu (4/7).
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Wilayah Sulsel Dodi Karnida mengaku tak tahu soal kedatangan 20 TKA asal China. Ia menyebut Bandara Sultan Hasanuddin tidak membuka penerbangan internasional saat ini.
(dmi/gil)