60 WNA Abai PPKM Darurat Diamankan, Mayoritas Tak Punya Izin

CNN Indonesia
Senin, 05 Jul 2021 17:42 WIB
Polda Metro Jaya melakukan patroli di sebuah kafe di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 60 orang WNA diamankan. Ada yang positif Covid-19.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah mengamankan 60 warga negara asing dari sebuah kafe di Kelapa Gading lantaran tidak mematuhi PPKM Darurat (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mendapati kafe hingga tempat spa di berbagai lokasi yang masih beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku.

Dari operasi di sebuah kafe yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, polisi mengamankan 60 warga negara asing (WNA) yang tidak mematuhi PPKM Darurat. Sebanyak 3 di antaranya positif Covid-19.

"Dari 81 orang (yang diamankan), 60 warga negara asing. Kita swab semuanya, 3 warga negara asing ini positif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (5/7).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 60 warga negara asing itu, 43 di antaranya juga tak memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan paspor.

"Kita koordinasi dengan imigrasi untuk kita serahkan ke imigrasi proses. Bahkan kami juga koordinasi dengan Mabes Polri untuk data 60 orang itu apakah ada masalah lain," ucap Yusri.

Selain itu, seorang kasir di lokasi itu juga dinyatakan positif berdasarkan hasil tes. Dengan demikian, total ada empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 di lokasi tersebut. Mereka telah dibawa ke Rusun Nagrak untuk menjalani isolasi.

Lokasi berikutnya adalah sebuah kafe yang berlokasi di Radio Dalam, Jakarta Selatan. Kafe ini, kata Yusri, kedapatan melanggar aturan di masa PPKM Darurat.

"Ada yang kita tetapkan jadi tersangka, baik itu pemilik, supervisor dan EO-nya," ujarnya.

Selanjutnya, ada sebuah tempat spa yang berlokasi di Kalimalang, Bekasi. Polisi turut mengamankan enam orang di lokasi ini.

Kemudian, tempat spa yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan juga kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat. Total ada sembilan orang yang turut diamankan di lokasi tersebut.

Terakhir, polisi juga menindak sebuah kafe yang berlokasi di daerah Larangan, Kota Tangerang karena melanggar ketentuan. Satu orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Lebih lanjut, Yusri menuturkan pihaknya akan terus melakukan patroli untuk memastikan PPKM Darurat berjalan optimal, sehingga upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 bisa berhasil.

"Regulasi dibuat ini bukan untuk menyesatkan masyarakat tapi menyelamatkan masyarakat dari pandemi Covid," ujarnya.

(dis/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER