DPR Minta Polri Sikat Penjual Obat-Alkes Covid-19 Nakal
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta Polri menangkap pedagang nakal yang menjual obat-obatan serta alat kesehatan (alkes) melebihi batas Harga Eceran Tertinggi (HET) di aplikasi belanja daring atau e-commerce.
"Kepolisian wajib berkordinasi dengan e-commerce juga, seperti Tokopedia, Shopee, Bukalapak, Lazada, dan lain-lain agar mereka bertanggung jawab menjaga harga," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (5/7).
Sahroni berpendapat seharusnya polisi memiliki unit khusus yang berkoordinasi dengan toko online untuk mencegah penjual nakal. Menurutnya, toko milik penjual yang memasang harga tak wajar seharusnya langsung ditutup. Menurutnya, penjualan obat dan alkes yang melebihi harga eceran sama sekali tak bisa dibenarkan.
"Misalnya oxymeter, harganya biasa di bawah seratus ribu, kini jadi masuk ke Rp200 ribu, bahkan ke Rp300 ribu. Lalu juga obat Ivermectin, yang biasanya Rp5.000 hingga Rp7.000 per tablet, ini sampai hampir 200 ribu per strip," ujarnya.
"Bahkan, harga susu beruang saja naik hingga semua harga jadi tidak masuk akal," tambahnya.
Menurutnya, tak boleh ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menaikan harga hingga berkali lipat. Ia pun mempertanyakan hati nurani para penjual nakal di e-commerce tersebut.
"Masa warga udah banyak yang darurat membutuhkan, tapi harganya malah dinaikkan? Nurani kita di mana? Untuk para penjual, silakan ambil untung, tapi saat sekarang bukalah perasaan sedikit untuk membantu orang banyak pada masa pandemi ini," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah e-commerce menyatakan siap menindak tegas penjual obat penanganan Covid-19 yang melebihi batas HET.
Hal itu pun sejalan dengan dikeluarkan patokan HET dari Kementerian Kesehatan terkait 11 obat yang digunakan untuk mengobati pasien yang terpapar Covid-19.
"HET berlaku di apotik, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes seluruh Indonesia. Keputusan ini untuk memastikan masyarakat bisa membeli obat dengan harga terjangkau. Pihak yang melanggar akan ditindak tegas," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
(mts/fra)