Pos Penyekatan Lenteng Agung Sepi, Tak Lagi 'Ngek Ngok Ngek'
Pos penyekatan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tampak sepi pada hari kelima pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dibanding hari sebelumnya.
Sejak pukul 07.30 WIB terpantau tidak terjadi penumpukan kendaraan yang mengakibatkan macet. Kendaraan bermotor yang mengantre untuk diperiksa hanya berderet belasan.
Menjelang pukul 08.00 WIB volume kendaraan meningkat. Namun, hal ini tidak mengakibatkan kemacetan.
Salah seorang petugas kepolisian di penyekatan ini mengatakan bahwa volume kendaraan yang melintas lebih sepi dari hari sebelumnya.
"Biasanya agak rame, ini sepi. Mungkin sudah lewat jalur alternatif," kata petugas tersebut.
Meski demikian, seperti hari sebelumnya, polisi tetap menyiagakan tiga kendaraan tempur lapis baja. Belasan polisi termasuk satuan Brimob turut membantu pemeriksaan.
Mereka melakukan penjagaan secara berlapis, menanyakan sejumlah dokumen syarat melakukan perjalanan, lokasi kerja, serta sektor kerja kepada pengendara yang lewat.
Mayoritas pengendara telah membawa beberapa dokumen seperti surat vaksin, surat tugas dari kantor, ataupun surat keterangan aktif kerja.
Mereka juga tertib mengantre untuk diperiksa, tidak mendebat, dan tidak membunyikan klakson alias 'ngek ngok ngek' seperti dikeluhkan polisi beberapa hari lalu.
"Kerja di mana?" tanya salah seorang petugas kepada pengendara..
"Jakarta Pusat, IT," jawab pengendara tersebut.
Polisi lantas mengizinkan pengendara itu lewat setelah mengetahui bahwa ia bekerja di sektor essential.
Sementara itu, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com saat melintas di Jalan Raya Lenteng Agung dari arah Universitas Pancasila menuju pos penyekatan, sejumlah pengendara bermotor tampak berputar balik dan melawan arah.
Mereka lantas memasuki sebuah gang yang berjarak beberapa ratus meter dari pos penyekatan. Salah seorang warga bahkan menyarankan agar melalui gang tersebut.
"Lewat sini saja, Mas," kata warga tersebut.
Sebelumnya, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menyatakan bahwa titik penyekatan PPKM Darurat di wilayah DKI Jakarta bertambah menjadi 72 titik. Jumlah ini bertambah 11 titik dibanding sebelumnya.
Selain menambah titik penyekatan, polisi juga meminta warga membantu menyekat jalur tikus yang bisa dilewati pengendara untuk menghindari penyekatan.
"Penyekatan dilakukan di 72 titik penyekatan di Polda Metro Jaya, yaitu 5 di GT, 9 di exit tol, 19 titik di batas kota dan 39 titik di jalur utama," kata Hendro dalam konferensi pers secara virtual, Senin (5/7).
(iam/wis)