Rangkaian Penutupan Jalan Nasional PPKM Darurat, Banten-Jatim

CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 15:40 WIB
Dari Banten hingga Jawa Timur, jalan-jalan utama atau protokol di setiap kota ditutup demi mendukung PPKM Darurat Jawa Bali.
Polisi menjaga di titik penyekatan yang menutup jalan protokol di Kota Surabaya, Jawa Timur, 7 Juli 2021. (CNN Indonesia/ Farid)
Surabaya, CNN Indonesia --

Dari Banten hingga Jawa Timur, jalan-jalan utama atau protokol di setiap kota ditutup demi mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali.

Di Surabaya, Jawa Timur, polisi selain menutup jalur Bundaran Waru juga menutup tiga jalan protokol lain di Kota Pahlawan tersebut untuk 24 jam, Rabu (7/7). Hal tersebut dilakukan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat Jawa Bali di tengah naiknya kasus Covid-19.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, ketiga jalan yang bakal ditutup total itu antara lain Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan dan Jalan Pemuda, Surabaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sebelumnya masyarakat sudah tak boleh melintas di tiga jalan itu pada pukul 20.00 - 05.00 WIB, kini pengendara dilarang total melewati tiga jalan, di pusat Kota Surabaya itu selama 24 jam.

Tak hanya itu, pihaknya juga menambah lokasi tertib physical distancing di tiga jalan Surabaya lainnya: Jalan Gubernur Suryo, Jalan Raya Kertajaya dan Jalan Jemur Andayani. Tiga jalan itu akan ditutup saat aturan jam malam pada PPKM Darurat berlaku, yakni pada saat pukul 20.00 - 05.00 WIB.

Bergeser ke Jawa Tengah, kepolisian mulai melakukan penyekatan akses perbatasan Kota dan Kabupaten Semarang sebagai langkah pemberlakukan PPKM Darurat.

Penyekatan dilakukan di pertigaan Taman Unyil Jalan Perintis Kemerdekaan Pudakpayung Kota Semarang yang merupakan akses masuk dari Kabupaten ke Kota Semarang.

"Ini penyekatan perbatasan dari Kabupaten ke Kota Semarang. Yang akan masuk Kota Semarang kami periksa surat swap PCR atau antigen, surat vaksin dan surat atau ID Card kerja. Minimal surat vaksin dan ID Card kerja", ujar Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Sigit di lokasi, Rabu siang.

"Tapi penyekatan ini ada prioritasnya, untuk nakes dan sembako kita beri akses untuk melanjutkan perjalanan ke Kota Semarang", kata Sigit, Rabu.

Foto udara suasana penutupan jalan protokol di sekitar kawasan alun-alun Simpang Enam Demak saat penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). Polres Demak menutup sejumlah jalan protokol selama 24 jam pada hari Sabtu-Minggu, dan pukul 14.00-06.00 pada hari Senin-Jumat hingga 20 Juli mendatang guna membatasi mobilitas warga saat penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali sebagai upaya untuk menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/pras.Foto udara suasana penutupan jalan protokol di sekitar kawasan alun-alun Simpang Enam Demak saat penerapan PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Selasa (6/7/2021). (ANTARA FOTO/AJI STYAWAN)

Jawa Barat

Di Jawa Barat, seperti dilansir dari Antara, dua jalan di Kabupaten Karawang ditutup pada siang dan malam selama PPKM Darurat. Dua jalan yang ditutup itu adalah Jalan Raya Tuparev dan Jalan Raya Ahmad Yani yang merupakan jalur pertokoan dan pusat bisnis di Karawang.

Setiap hari selama PPKM Darurat, dua jalan itu ditutup pada siang dan malam hari. Untuk penutupan jalan pada waktu siang dilakukan pada pukul 09.00-15.00 WIB. Kemudian ditutup lagi pada malam hari pada pukul 20.00-4.00 WIB.

Masih di Jawa Barat, polisi  menutup dua akses tol di Kabupaten Bekasi yang mengarah ke DKI Jakarta guna mendukung pelaksanaan PPKM darurat. 

"Gerbang Tol Delta Mas dan Grand Wisata yang mengarah ke Jakarta kami tutup," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan di Cikarang, Jawa Barat, Rabu.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Metro Bekasi AKBP Argo Wiyono mengatakan petugas dalam waktu dekat juga akan menutup akses dua pintu gerbang tol lain yang mengarah ke Jakarta yakni Gerbang Tol Cikarang Barat dan Cibatu.

Kemudian di Banten, jalan-jalan nasional di Kota Cilegon  ditutup pukul 20.00- 24.00 WIB setiap harinya selama masa PPKM Darurat. Penutupan dilakukan mulai dari perbatasan Kabupaten Serang dengan Kota Cilegon, hingga land mark atau Simpang Tiga 

Kemudian bagi warga yang Surat Izin Mengemudi (SIM ) habis masa aktifnya mendapatkan dispensasi. SIM bisa diperpanjang saat PPKM Darurat telah selesai dilaksanakan.

Prosedurnya, sama dengan perpanjangan SIM yang sudah habis masa berlakunya. Pemilik, tinggal datang ke Polres atau layanan SIM keliling.

"Dapat dispensasi, boleh diperpanjang tanggal 21-27 Juli 2021. Cara memperpanjang nya sama seperti biasa," ujar Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo, melalui pesan singkatnya, Selasa (6/7).

(ynd, frd, dmr/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER