Al Haris Dilantik Jokowi, Jabat Gubernur Jambi hingga 2024

CNN Indonesia
Rabu, 07 Jul 2021 17:13 WIB
Ilustrasi. Danau Kerinci, di Provinsi Jambi. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Al Haris resmi menjabat sebagai Gubernur Jambi periode 2021-2024. Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih Al Haris dan Abdullah Sani dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/7).

Pelantikan itu diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden RI Nomor 93/P/2021. Kemudian, Jokowi memimpin pengambilan sumpah jabatan menurut agama Islam.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Jokowi diikuti Haris dan Sani.

Jokowi juga mengambil sumpah Haris-Sani untuk berpegang teguh pada UUD 1945. Haris dan Sani juga disumpah taat pada undang-undang.

"Menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti saya kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Jokowi diikuti Haris-Sani.

Setelah pengambilan sumpah jabatan, Jokowi memberi selamat kepada dua orang tersebut. Kemudian, mereka berfoto dengan menjaga jarak sesuai protokol kesehatan.

Pelantikan digelar dengan undangan terbatas. Hanya Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, serta Sekretariat Kabinet Pramono Anung yang mendampingi Jokowi dalam acara itu.

Sebelumnya, KPU Jambi menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih. Mereka dinyatakan menang dalam Pilkada 2020, Sabtu (12/6).

Sebenarnya, Haris-Sani telah unggul dari dua pasangan lainnya pada pemungutan suara 9 Desember 2020. Namun, mereka tak langsung dilantik karena hasil Pilgub Jambi digugat pasangan Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Sengketa itu bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). MK memutuskan pemungutan suara ulang di 88 TPS yang terletak di 5 kabupaten.

Meski ada pemungutan suara ulang, Haris-Sani tetap unggul. Mereka ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 600.733 suara atau 38,26 persen suara sah.

(dhf/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK