Medan PPKM Darurat, Edy Rahmayadi Sekat Perbatasan Daerah

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jul 2021 19:55 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyatakan penyebaran Covid-19 terutama varian Delta di Medan harus segera dicegah sebelum terlambat selama PPKM Darurat. Foto: CNN Indonesia/Farida
Medan, CNN Indonesia --

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebutkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diberlakukan di Kota Medan sampai 20 Juli 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19 terutama Varian Delta.

"Antisipasi sudah disampaikan oleh Pemerintah Pusat bahwa Kota Medan masuk klasifikasi level 4. Untuk mengantisipasi penularan Covid Varian Delta, itu perbandingannya 1.000 banding satu dengan varian Wuhan kemarin," kata Edy didampingi Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Jumat (9/7).

Edy menyebutkan Covid-19 Varian Delta sangat cepat menular. Sehingga harus diantisipasi agar Kota Medan tidak bernasib sama dengan Jawa dan Bali. Nantinya ada kebijakan khusus dari Pemerintah Pusat agar PPKM Darurat bisa dijalankan di Kota Medan.

"Kecepatan varian ini diantisipasi lah supaya tidak terjadi seperti di Jawa dan Bali. Ada tindakan khusus nanti akan dikeluarkan dari Jakarta untuk melakukan penyekatan penyekatan yang disebut PPKM darurat," jelas Edy.

Dengan dikeluarkannya kebijakan PPKM Darurat, maka kegiatan hari besar keagamaan seperti Idul Adha lebih diperketat. Tidak boleh ada takbir keliling dan salat Idul Adha berjemaah di lapangan. Edy meminta agar masyarakat Salat Idul Adha di rumah saja.

"Kita cegah supaya tidak menular. Rencananya sudah ada di surat gubernur, tindak lanjut dari Mendagri, tapi nanti Senin dikeluarkan lebih konkret perintah darurat. Tidak boleh melakukan Idul Adha berjemaah dan takbir keliling. Kurban tetap dilaksanakan tapi tidak antre penerima kurban, tapi dagingnya diantar," tegasnya.

Selain itu, tambah Edy selama PPKM Darurat maka akan dilakukan penyekatan antara daerah yang berbatasan dengan Kota Medan. Pengawasan tentunya melibatkan personel gabungan.

"Nanti akan ada lima pintu yang disiapkan kita ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan kerumunan. Sama sama kita lakukan pengawasan dan kita infokan ke kabupaten/ kota tetangga Medan," urainya.

Selain itu, Edy menegaskan agar kegiatan perkantoran/tempat kerja pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75%, Work From Office (WFO) 25%.

"Pimpinan perusahaan dan kantor-kantor akan kita tekankan kembali agar memberlakukan wfh 25 persen. Selain itu nanti akan dilakukan penambahan kamar isolasi untuk antisipasi," bebernya.

(fnr/gil)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK