Puluhan Orang Tiba di Bandara Sorong Tanpa Dokumen Covid-19

CNN Indonesia
Senin, 12 Jul 2021 07:46 WIB
Sebanyak 36 warga ber-KTP Jakarta dan Makassar masuk Kota Sorong, Papua Barat, tanpa kelengkapan dokumen syarat perjalanan masa pandemi sebagaimana diatur PPKM.
Ilustrasi penumpang di bandara. Foto: ANTARA FOTO/AHMAD SUBAIDI
Jakarta, CNN Indonesia --

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan 36 penumpang dari luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa dilengkapi dokumen perjalanan lengkap sebagaimana prosedur penanganan Covid-19.

Sebanyak 36 penumpang dengan KTP luar Provinsi Papua Barat tersebut ditemukan saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bagi penumpang Sriwijaya Air dan Batik Air di Bandara Sorong, Minggu.

Menurut Rodney, petugas lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong yang melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan penumpang yang tiba di Bandara Sorong, bahwa 36 tersebut berasal dari Jakarta dan Makassar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan bahwa 36 penumpang tersebut naik pesawat tanpa mengantongi surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 kota Sorong sebagaimana diatur dalam edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

"Satu orang di antara36 penumpang tersebut lolos naik pesawat dari Makassar tanpa sertifikat vaksin Covid-19 sebagaimana ketentuan pemerintah bagi pelaku perjalanan sebagai upaya penanganan Covid-19," ujarnya.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Herlin Sasabone yang memberikan keterangan terpisah, membenarkan bahwa dalam melakukan pengawasan penerapan PPKM di Bandara Sorong, tim lapangan Satgas menemukan 36 penumpang datang dari Jakarta dan Makassar tanpa dilengkapi dokumen syarat perjalanan.

Ia menjelaskan bahwa Tim lapangan Satgas Penanganan Covid-19 kota Sorong yang bertugas di bandar Udara itu langsung memberi teguran kepada 36 perilaku perjalanan tersebut.

"Kami juga melaporkan temuan ini kepada pihak bandara agar melanjutkan kepada maskapai sehingga memperhatikan syarat pelaku perjalanan sesuai dengan edaran PPKM," tambah dia.

(antara/gil)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER