Pelaku pungli di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung, mengembalikan uang kepada korban. Kasus pungli yang sempat menjadi sorotan masyarakat itu disebut berakhir damai.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan pemikul jenazah berinisial R dan keluarga ahli waris berinisial YT yang terlibat dugaan kasus pungutan liar pemakaman jenazah di TPU khusus Covid-19 Cikadut, Kota Bandung, Jawa Barat, sepakat untuk berdamai.
"Jadi sudah ada pengembalian uang sebanyak Rp2,8 juta, kemudian mereka mau aman dan tidak diramaikan, kedua belah pihak ada kesepakatan untuk damai," kata Ulung di Bandung, Senin (12/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ulung, sejauh ini belum ditemukan unsur pungli dalam kasus tersebut. Karena berdasarkan pemeriksaan awal, kedua belah pihak menyebut sudah ada kesepakatan dalam pembayaran Rp2,8 juta itu.
Ulung menjelaskan saat itu ahli waris ingin segera memakamkan jenazah pada saat itu juga. Sedangkan kondisi dan jumlah petugas pemikul di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, menurutnya sedang tidak optimal untuk mempercepat pemakaman tersebut.
"Karena biasanya ada yang meninggal tiga sampai lima jenazah, tapi selama dua pekan ini per hari bisa mencapai 50 jenazah dan bahkan pada malam kejadian itu ada 60-70 jenazah," kata Ulung.
Akibat dari kondisi itu, menurut Ulung, petugas pemikul di TPU Cikadut menawarkan untuk menggunakan jasa pemikul dari masyarakat setempat. Lalu, kata Ulung, ada kesepakatan antara YT dengan masyarakat setempat untuk membayar uang sebesar Rp2,8 juta.
"Keesokan harinya viral terjadi pungli di Pemakaman Cikadut dengan meminta uang Rp4 juta, sudah kita konfirmasi tidak ada Rp4 juta tapi Rp2,8 juta, itu pun hasil kesepakatan antara saudara YT dengan masyarakat setempat," ungkap Ulung.
Ulung memastikan bahwa ahli waris yang mengaku terkena pungli itu bukan diminta biaya oleh petugas resmi TPU Cikadut, melainkan melakukan transaksi dengan warga setempat. Ulung memastikan bahwa kabar yang beredar di media sosial terkait hal tersebut belum tentu benar.
Kepolisian merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung agar menambah jumlah petugas pemikul di TPU Cikadut karena jumlah jenazah yang cukup banyak untuk dimakamkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung Bambang Suhari mengatakan pihaknya pun sepakat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Polrestabes Bandung terkait penambahan petugas di TPU Cikadut.
Dia menyadari kekurangan petugas pemikul di TPU Cikadut itu berdampak pada kondisi fisik petugas yang bisa saja mengalami kelelahan.
"Itu tidak bisa kita abaikan, maka rekomendasi ditambahnya jumlah personel kami sependapat, dan kami sudah mengupayakan itu," tutur Bambang.
![]() |
Berantas Pungli
Anggota DPRD Kota Bandung dari PSI Erick Darmajaya, menjelaskan bahwa dalam Kepwal No 469 Tahun 2020, jelas dinyatakan bahwa biaya pelaksanaan pemakaman jenazah Covid-19 dibebankan kepada APBD. Menurutnya pungli harus diberantas.
"Hal ini jelas tidak benar dan tidak beralasan," ucap Erick dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (12/7).
"Biaya proses pemakaman jenazah Covid-19 sudah ditanggung oleh APBD. Tidak boleh ada pungutan liar kepada warga masyarakat," cetus dia.
Pada Sabtu (10/7) lalu ramai beredar pesan di grup WhatsApp terjadi pungutan liar di TPU Cikadut, yang ditetapkan sebagai area pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Dalam pesan tersebut, keluarga almarhum YT (47) didatangi oleh seorang Koordinator TPU Cikadut yang meminta uang sebesar Rp4 juta rupiah untuk biaya pemakaman, dengan alasan bahwa biaya untuk non muslim tidak ditanggung oleh pemerintah. Belakangan, pihak ahli waris terpaksa memenuhi permintaan tersebut dengan membayarkan uang sebesar Rp2,8 juta.
"Dalam perwal tersebut tidak ada perbedaan pelayanan untuk yang muslim dan non muslim. Kota Bandung ini kota yang beragam. Tidak benar kalau untuk non muslim dipungut biaya sendiri," ujar Erick.
Erick juga mempersilakan masyarakat untuk mengadukan perilaku pungli yang dialami, baik melalui hotline pengaduan yang dibuka oleh PSI maupun melalui nomor kontak pribadinya.
"Kami duga ada banyak kejadian serupa. Hanya kebetulan kasus ini yang viral. Kami mempersilakan jika ada warga yang ingin melaporkan pungli yang dialami, untuk dapat kami tindak lanjuti," ujar dia.
Erick pun meminta pemkot Bandung untuk tegas menyelidiki dan menertibkan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan di tengah kesulitan akibat pandemi.
"Pemkot harus mengambil tindakan tegas. Jangan sampai warga yang sedang kesusahan masih kena pungli," ungkapnya.