DPRD Maluku Ditutup Sepekan Selama PPKM Mikro Ambon

CNN Indonesia
Selasa, 13 Jul 2021 11:09 WIB
Penutupan Gedung DPRD Maluku selama sepekan untuk mencegah penularan virus corona di Kota Ambon selama penerapan PPKM Mikro.
DPRD Maluku ditutup selama sepekan selama PPKM Ambon. Ilustrasi (ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)
Ambon, CNN Indonesia --

Gedung DPRD Maluku ditutup sepekan selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro hingga 20 Juli. Kantor dewan ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Dengan memperhatikan instruksi wali kota Ambon nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM Mikro yang diperketat di Kota Ambon dan peta risiko penyebaran Covid-19 di Kota Ambon," kata Sekretaris Dewan DPRD Maluku Bodien Wattimena, Selasa, (13/7).

Wattimena mengatakan seluruh staf maupun anggota DPRD Maluku akan bekerja dari rumah masing-masing atau work from home (WFH) mulai 12 sampai 18 Juli 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Disampaikan kepada saudara bahwa dalam rangka mengurangi peningkatan kasus penyebaran virus corona, maka kantor dewan ditutup untuk sementara," ujarnya.

Ia memastikan aktivitas perkantoran dewan di puncak karang panjang Ambon akan kembali normal dan memulai bekerja tatap muka pada 29 Juli mendatang.

Sebelumnya, Wali Kota Ambon mengeluarkan instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro pada 6-20 Juli.

Dalam instruksi itu, selain melarang pembukaan tempat ibadah, juga memuat aturan tentang operasional mal, restoran, rumah kopi, kafe, rumah makan dan pertokoan.

Untuk tempat-tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 17.00 WIT dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen, mobil angkutan umum bisa mengangkut penumpang 50 persen dan pesta pernikahan hanya 30 undangan tanpa makan dan minum.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon pada 12 Juli 2021, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 7.240 orang.

(sai/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER