Kepolisian Resor Sumenep, Jawa Timur, menangkap seorang pemuda bernama Muksi, warga Kecamatan Gapura, Sumenep, yang membuat video hoaks soal vaksin Sinovac menyebabkan warga meninggal dunia.
Dalam video hoaks berdurasi 0.42 detik itu, Muksi menerangkan bahwa tetangganya bernama Seniwati warga Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura, meninggal dunia di rumah sakit, pasca menjalani vaksinasi.
Saat dibawa pulang menggunakan ambulans, Muksi memberi tahu lewat video bahwa korban meninggal akibat vaksin. Video tersebut viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Polres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengatakan, Muksi dijerat Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun penjara.
"Saat ini, pelaku sudah ditahan. Video yang dibuat murni merupakan sebuah kebohongan atau hoaks. Masyarakat banyak resah akibat perbuatannya," kata Rahman Wijaya, Selasa (13/7).
Menurut Rahman bila video dibiarkan tanpa diusut, akan membuat masyarakat panik, resah dan ketakutan di tengah upaya pemerintah menggencarkan vaksinasi Covid-19.
"Seolah-olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya warga yang meninggal itu tidak pernah melakukan vaksinasi," jelasnya.
Rahman menyebut polisi sudah menemui keluarga Seniwati untuk mengklarifikasi keterangan Muksi pembuat video hoaks. Dikatakan Rahman bahwa keluarga menyatakan keterangan Muksin tidak benar.
Seniwati diketahui memiliki riwayat sakit tifus dan kolesterol. Menurut Rahman, sebelum meninggal Seniwati sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Gapura dengan keluhan kesehatan badan panas.
"Pihak keluarga sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa video tersebut memang tidak benar," tukasnya.
(nrs/wis)